Oknum Prajurit TNI di Namlea Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Militer Pastikan Proses Hukum Berjalan

Reporter Burung Hantu
Kantor Subdenpom XVI/2-2 Namlea, lokasi penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum prajurit TNI.

Mediapesan | Namlea – Seorang oknum prajurit TNI di Namlea diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Satuan terkait memastikan perkara tersebut telah ditangani secara serius dan kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVI/2-2 Namlea, Kapten Cpm Ari Rohman Hakim, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma keprajuritan, disiplin militer, serta aturan hukum yang berlaku di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

“Setiap pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, wajib ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran fatal yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Ari dalam keterangannya di Namlea, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan tanpa perlakuan istimewa. Proses hukum, kata dia, akan berjalan sesuai mekanisme peradilan militer sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan satuan.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi bagian dari upaya TNI dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel agar menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan mematuhi aturan yang berlaku.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Pihaknya berharap, dengan proses hukum yang berjalan, seluruh prajurit semakin meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *