Dua Dekade Tanpa Obligasi Daerah, UNDP Soroti Kesenjangan Kapasitas Pemda

Reporter Burung Hantu
Rapat Dewan Pengurus Pusat SMSI di Jakarta membahas penguatan kemandirian fiskal daerah dan peluang kolaborasi pembiayaan pembangunan, Jumat, 24 Juli 2026.

MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Rencana memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah melalui instrumen pembiayaan alternatif kembali menjadi sorotan setelah laporan United Nations Development Programme (UNDP) mengungkap belum ada satu pun pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil menerbitkan obligasi daerah.

Padahal, regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan obligasi telah tersedia selama hampir dua dekade.

Studi UNDP menyebut persoalan tersebut bukan terutama disebabkan oleh minimnya minat investor. Tantangan terbesar justru berada pada kapasitas teknis pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek yang layak investasi atau bankable.

- Iklan Google -

Pemerintah daerah dinilai masih menghadapi keterbatasan dalam melakukan kurasi proyek, menyusun struktur pembiayaan, serta menyiapkan proyek yang memenuhi standar tata kelola dan kebutuhan investor global.

Persoalan ini menjadi semakin penting di tengah tekanan terhadap fiskal daerah. Pada 2026, Transfer ke Daerah (TKD) disebut mengalami pemangkasan sebesar 24 persen atau sekitar Rp226 triliun.

Pengurangan transfer tersebut dikhawatirkan mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek pelayanan publik.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

PFII Dinilai Dapat Membuka Akses Pembiayaan Alternatif

Dalam Rapat Dewan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026, isu kemandirian fiskal daerah turut menjadi pembahasan.

Pertemuan yang berlangsung di Jalan Veteran II Nomor 7C, Jakarta Pusat, itu menyoroti peluang kolaborasi antara Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), pemerintah daerah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga:  Poltekpar Makassar Dorong Kolaborasi Global lewat Konferensi Pariwisata Bahari Internasional

Dr. Agus Syabarrudin mengatakan kehadiran PFII perlu dilihat sebagai peluang untuk memperluas akses pembiayaan bagi sektor riil dan pembangunan daerah.

- Iklan Google -

“Kita tidak bisa membiarkan daerah terus-menerus terbelenggu ketergantungan fiskal, sementara potensi likuiditas global begitu melimpah,” kata Agus.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengakses sumber pembiayaan global. Diperlukan penguatan peran BPD agar tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga berkembang menjadi bank investasi regional.

BPD Didorong Berperan sebagai Bank Investasi Regional

Dalam skema tersebut, BPD diharapkan memiliki peran strategis dalam menyiapkan proyek daerah agar memenuhi standar pembiayaan dan investasi.

Peran itu antara lain mencakup penyusunan studi kelayakan, penataan struktur instrumen pembiayaan, hingga pendampingan dalam proses penerbitan obligasi daerah.

BPD juga dinilai dapat berperan sebagai penasihat keuangan atau financial advisor serta lead underwriter dalam proses pembiayaan proyek daerah.

Dengan demikian, proyek yang diajukan pemerintah daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki kelayakan ekonomi dan daya tarik bagi investor.

PFII dan Pembiayaan Berbasis ESG

PFII disebut berpotensi menjadi salah satu penghubung antara pemerintah daerah dan sumber pembiayaan internasional.

Melalui akses terhadap institusi keuangan global dan investor seperti family office, daerah diharapkan dapat memperoleh sumber pendanaan alternatif untuk proyek pembangunan.

Namun, proyek tersebut perlu disiapkan dengan standar tata kelola yang kuat. Infrastruktur publik, pengelolaan tata air, serta proyek pembangunan lainnya didorong untuk memenuhi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Penerapan standar ESG dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memastikan proyek memiliki dampak sosial dan lingkungan yang terukur.

Baca Juga:  SMSI Serukan Media Berperan Menyejukkan di Tengah Dinamika Bangsa

Sinergi ASBANDA, FGI, dan SMSI

Dalam pembahasan tersebut, sinergi antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Fundbridge Globalink Investa (FGI), dan SMSI dipandang dapat membantu menjembatani kesenjangan teknis yang selama ini menjadi salah satu hambatan penerbitan obligasi daerah.

SMSI diharapkan berperan dalam edukasi dan literasi publik, khususnya untuk mendorong transparansi dalam proses pembiayaan pembangunan daerah.

Sementara itu, lembaga keuangan dan mitra investasi dapat berperan dalam membantu pemerintah daerah menyiapkan proyek yang memenuhi standar kelayakan investasi.

Bagi para penggagas skema tersebut, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mengakhiri kebuntuan penerbitan obligasi daerah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Langkah itu juga dipandang semakin penting karena pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal yang lebih besar akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Jika berhasil diterapkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, pembiayaan alternatif dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *