MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Indonesia terus memperkuat ketahanan keamanan siber di tengah pesatnya transformasi digital dan perkembangan artificial intelligence (AI). Hal itu mengemuka dalam Soft Launching The 5th National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Ballroom Aroem, Gambir, Jakarta, Rabu (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi pembuka menuju konferensi dan pameran National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang akan digelar pada 28-29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
NCC 2026 mengusung tema “Building Trust for Next Era of AI-Driven Digital Transformation”. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, komunitas, asosiasi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas penguatan ekosistem keamanan siber nasional.
Penyelenggaraan NCC 2026 merupakan kolaborasi PT Naganaya Indonesia Internasional bersama Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), GP Ansor, dan BUMA sebagai hosted by. Kegiatan ini juga didukung Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) sebagai co-host, serta Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai supporting government.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, mengatakan perkembangan AI memberikan manfaat besar bagi transformasi digital. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga diikuti meningkatnya kompleksitas ancaman siber.
Menurutnya, ancaman siber tidak bisa dihadapi hanya oleh satu pihak.
“Perlu sinergi yang kuat antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan tepercaya,” kata Sulistyo dalam kegiatan tersebut.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam. Dia menyebut keamanan siber menjadi salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital Indonesia.
Forum NCC, kata Neil, dapat menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan komunitas.
- Iklan Google -
“Keamanan siber menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem digital yang aman sekaligus berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Transformasi Teknologi dan Digitalisasi DPP GP Ansor, Wahyudi Djafar, menyoroti pentingnya regulasi keamanan siber.
Dia menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital. Namun, penyusunannya harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.
Menurut Wahyudi, pendekatan multipemangku kepentingan diperlukan agar tata kelola keamanan siber dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.
APTIKNAS Dorong RUU KKS Segera Disahkan
Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional sekaligus Ketua Komtap Kerjasama & Event DPP APTIKNAS, Aditya Adiguna, mengatakan penyelenggaraan NCC yang telah memasuki tahun kelima tidak sekadar menjadi forum berbagi pengetahuan.
Dia berharap NCC dapat melahirkan kerja sama konkret di bidang keamanan siber.
“NCC harus menjadi jembatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas, dan penyedia solusi teknologi dalam memperkuat ketahanan siber nasional,” kata Aditya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Ketua Umum APKOMINDO, sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso atau Hoky, menegaskan pentingnya penguatan keamanan siber seiring percepatan transformasi digital.
Menurut Hoky, penggunaan AI yang semakin luas harus diimbangi dengan keamanan siber dan kepastian hukum.
Dia menyebut keamanan siber kini berkaitan langsung dengan perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal, keberlangsungan layanan publik, stabilitas ekonomi, hingga kepercayaan masyarakat dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.
Atas dasar itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Hoky mengatakan RUU KKS dibutuhkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat tata kelola keamanan siber nasional.
“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Hoky.
Dia mengatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU KKS bukan merupakan sikap baru APTIKNAS.
APTIKNAS sebelumnya menyampaikan dukungan tersebut pada peringatan HUT ke-80 BSSN pada 6 April 2026. Dukungan kembali disampaikan dalam Seminar Nasional “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” di Universitas Indonesia pada 11 Mei 2026 yang melibatkan Komisi I DPR RI.
Menurut Hoky, pengesahan RUU KKS diharapkan dapat memperkuat perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal, memperjelas tata kelola keamanan siber, serta meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga.
“Transformasi digital tidak cukup hanya diukur dari kecepatan adopsi teknologi. Yang juga penting adalah kemampuan negara membangun kepercayaan publik terhadap ruang digital,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi Hexahelix
Hoky juga menekankan keamanan siber bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dia mendorong kolaborasi Hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas literasi digital, serta membangun ekosistem keamanan siber nasional.
“Di era Artificial Intelligence, kedaulatan digital tidak cukup dibangun dengan teknologi. Kedaulatan digital harus ditopang oleh regulasi yang kuat, kolaborasi yang erat, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Hoky.
Dia juga mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dan mendorong transformasi digital yang bertanggung jawab.
Menurutnya, percepatan pengesahan RUU KKS merupakan salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan siber dan kedaulatan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
NCC 2026 Jadi Ruang Kolaborasi
Semangat kolaborasi tersebut akan kembali dibawa dalam konferensi dan pameran NCC 2026 pada 28-29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, membangun kemitraan, dan mendorong lahirnya inovasi di bidang keamanan siber.
Dalam Soft Launching NCC 2026 juga digelar talk show bertajuk “National Cybersecurity Connect 2026 Preview: Bringing the Cybersecurity Ecosystem Together”.
Talk show dipandu Audrey Chandra, News Anchor Kompas TV, dan menghadirkan pembicara dari sektor keamanan siber, teknologi, perbankan, serta penyelenggara acara nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tri Wahyudi, S.T., Direktur Aplikasi pada Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif.
Sejumlah pengurus DPP APTIKNAS juga hadir, di antaranya Andi Mulja Tanudiredja, Didi (A.P.) Nurcahya, Yuliasiane Sulistiyawati, Hartanto Sutardja, Yuliyanti, dan Cepu Supriyanto.
Melalui NCC 2026, para pemangku kepentingan berharap kolaborasi lintas sektor semakin kuat sehingga Indonesia mampu membangun ruang digital yang aman, tangguh, terpercaya, dan berdaya saing di tengah percepatan transformasi berbasis AI.

