MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk membakar lahan dan membuang puntung rokok sembarangan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi Direktorat Samapta Korps Sabhara Baharkam Polri pada Kamis (6/8/2026). Kampanye itu mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mewaspadai potensi karhutla.
Polri mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat juga diminta memastikan tidak ada sisa api setelah melakukan aktivitas di kawasan hutan, perkebunan, lahan terbuka, maupun wilayah yang rawan kebakaran.
“Lindungi Alam dan Selamatkan Generasi Penerus Bangsa.”
Polri menegaskan pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah api muncul dan meluas.
Warga Diminta Tak Lalai
Kebiasaan membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, atau meninggalkan api yang belum benar-benar padam dapat menjadi pemicu kebakaran.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika berada di kawasan yang memiliki potensi kebakaran tinggi.
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan. Kebakaran dapat mengancam keselamatan warga, mengganggu kesehatan, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
- Iklan Google -
Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri yang dipimpin Brigjen Pol Dr Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., terus mendorong langkah preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.
Polri mengajak masyarakat menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan serta tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Satu kelalaian dapat memicu bencana yang berdampak luas. Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat.

