Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Berkunjung ke Markas PSI, Ketua Bawaslu Makassar : Silahkan Laporkan Jika Temukan Praktek Politik Uang
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Politik > Berkunjung ke Markas PSI, Ketua Bawaslu Makassar : Silahkan Laporkan Jika Temukan Praktek Politik Uang
PolitikBerita

Berkunjung ke Markas PSI, Ketua Bawaslu Makassar : Silahkan Laporkan Jika Temukan Praktek Politik Uang

Terakhir diperbarui: 2023/09/12 at 6:44 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 September 2023
Share
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota kunjungi Markas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar dalam rangka sosialisasi, Senin (11/09/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota kunjungi Markas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar dalam rangka sosialisasi, Senin (11/09/2023).
SHARE

Makassar (mediapesan) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah, SH, MH yang didampingi 5 (lima) orang komisionernya berkunjung ke markas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar di Jl. Diponegoro No.138 Makassar, Senin (11/09/2023) petang lalu.

Contents
Kedatangan rombongan Bawaslu Kota Makassar dalam rangka sosialisasi dan memberikan pengarahan terkait fungsi serta tanggung jawab lembaga ini dalam mengawasi aturan-aturan di masa tahapan jelang Pemilu 2024.(jw)

Kedatangan rombongan Bawaslu Kota Makassar dalam rangka sosialisasi dan memberikan pengarahan terkait fungsi serta tanggung jawab lembaga ini dalam mengawasi aturan-aturan di masa tahapan jelang Pemilu 2024.

Kedatangan rombongan Bawaslu Kota disambut ramah oleh Ketua DPD PSI Kota Makassar, Israel Rante Lebang, ST bersama jajaran pengurus dan sejumlah calon legislatif (bacaleg).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diawali dengan pembacaan doa yang dibawakan oleh Drs Khairil (Caleg DPRD Kota Makassar Dapil 4 Panakukkang – Manggala), kemudian dilanjutkan sambutan Ketua DPD PSI Kota Makassar dan Ketua Bawaslu Kota Makassar serta diskusi diwarnai tanya jawab yang didominasi seputar aturan-aturan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye).

Dalam pengarahannya dan menjawab sejumlah pertanyaan yang timbul pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, SH, MH mengungkapkan, ada 4 (empat) pelanggaran yang menjadi kewajiban utama pihak Bawaslu untuk mengambil tindakan. Pertama adalah menyangkut pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian kedua, yakni pelanggaran pidana misalnya praktek ‘money politic’ (politik uang) yang dilakukan oleh partai maupun bacaleg peserta Pemilu.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Selanjutnya yang ketiga, terkait pelanggaran etik melibatkan pihak-pihak penyelenggara Pemilu. Dan keempat adalah pelanggaran hukum lainnya seperti adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dinilai berlaku tidak netral.

“Segera laporkan kepada kami jika ada ditemukan praktek politik uang yang dilakukan pihak partai atau caleg. Sertakan bukti-buktinya dan kami akan rapatkan dengan Kejaksaan, Kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti serta dijatuhkan sanksi,” tukasnya.

Dede menambahkan pula, silahkan juga laporkan jika ada pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU, kemudian pihak-pihak penyelenggara Pemilu maupun ASN yang bertindak tidak netral untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Makassar Gelar Program MBG untuk Anak Bangsa

Sementara Ketua DPD PSI Kota Makassar, Israel Rante Lebang, ST pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kesediaan Ketua Bawaslu Kota Makassar bersama jajarannya berkunjung ke markas PSI untuk memberikan sosialisasi yang membahas batasan-batasan kampanye hingga aturan pemasangan APK.

(jw)

Tag Bawaslu Kota Makassar, Markas PSI Makassar, Sosialisasi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tasyakuran Ulangtahun ke-61, Ketua MPR RI Bamsoet di Jakarta, Minggu malam (10/9/2023). Tasyakuran Ulangtahun ke-61, Ketua MPR RI Bamsoet : Kalau kamu ingin hidup selamanya, maka menulislah
BERITA BERIKUTNYA Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menentukan sikap terhadap Perkara Korupsi Keuangan PDAM Kota Makassar, (11/09/2023). Penuntut Umum Kejati Sulsel Mengajukan Hukum Banding Putusan Majelis Hakim Perkara Korupsi Keuangan PDAM Kota Makassar  
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?