Surabaya (mediapesan.com) – Pada kehidupan berdemokrasi, khususnya pada tahun politik saat ini, revolusi informasi ikut memperbesar peran media dalam mempengaruhi dinamika politik.
Dalam menghadapi gelaran pemilihan umum Presiden dan Legislatif 2024 yang dikenal sebagai pemilihan umum terumit di dunia menuntut peran pers mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Ketua Komisi I Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan serta Peraturan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), Rizal Diansyah Soesanto, ST menyampaikan kehadiran pers dibutuhkan negara dengan prespektif yang jernih dimana turut berperan dalam melawan kekacauan informasi hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.
“Keberadaan pers yang memproduksi dan mengirim berbagai macam nilai keluhuran, keagungan, kesempurnaaan dari peradaban suatu bangsa. Untuk itu kebebasan pers beroperasi secara independent sangat penting, jika terbelenggu bisa terjadi kesenjangan informasi karena pers tidak dapat sampaikan informasi secara bebas kepada publik,” jelas Rizal, Sabtu (30/9/2023).
Saat ini banyak masyarakat mengandalkan media sosial (medsos) sebagai sumber informasi yang menjadi pertarungan media dalam menempatkan diri sebagai pilar keempat demokrasi dengan menjaga idealisme untuk tetap profesional dan berpihak kepada kebenaran sebagai fungsi kontrol.
”Kalau Pemerintah peduli pada pers, harusnya bagaimana membangun ekosistem mulai dari regulasi, meningkatkan kapasitas jurnalis agar pers dapat maju, bukan hanya secara kapital (industri), tetapi juga penyambung lidah rakyat. Kondisi ini membuktikan pers belum ditempatkan sebagaimana mestinya sebagai pilar keempat demokrasi. Pers seharusnya tidak boleh diganggu ketika menjalankan fungsinya dan tidak boleh berselingkuh,” ungkap Rizal yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Media Jawapes.
Pers Indonesia telah menghadapi tantangan yang tidak ringan terkait eksistensinya. Kehadiran media baru yang berbasiskan platform digital telah menggerus tingkat audiens media konvensional seperti televisi, radio, koran, dan majalah. Kehadiran media baru dalam bentuk medsos tidak hanya mengubah akses publik terhadap produk jurnalistik, tetapi juga menjadikan publik sebagai produsen informasi di platform digital.
Sudah saatnya melakukan refleksi tentang peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang bekerja atas nama kepentingan publik mulai dari isu politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan bahkan aspek pertahanan dan keamanan.
“Informasi yang disuguhkan pers dalam bentuk karya jurnalistik ini menjadi pembanding kekuatan pilar demokrasi lainnya, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers menjadi tumpuan masyarakat dalam mendapatkan informasi alternatif yang dapat dipercaya dimana menjadi penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara tidak dapat berlepas tangan membiarkan pers berjuang sendiri untuk mempertahankan eksistensinya. Kehadiran negara dalam menjaga eksistensi pers ini sama pentingnya dengan menjaga salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” jelas Rizal.
Dimana pers yang kuat dapat memberikan kekuatan kepada kehidupan demokrasi bangsa dalam kehidupan di era globalisasi ini. Negara yang peduli demokrasi tidak akan memarginalkan pers di tengah gempuran platform digital dunia.
“Negara harusnya sadar bahwa pers yang kuat berarti sebuah pilar negara yang kuat pula. Untuk itu peningkatan kompetensi wartawan perlu juga menjadi perhatian negara dengan memfasilitasi sehingga diharapkan tidak melahirkan karya jurnalistik yang mengejar sensasional saja,” harap Rizal.
Dengan adanya wartawan yang kompeten sudah dapat dipastikan Indonesia akan beruntung karena kekuatan demokrasi keempatnya dipenuhi jajaran wartawan yang kredibel. Disamping itu perusahaan pers harus diperkuat agar dapat dipercaya sehingga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan demokrasi Indonesia.
“Untuk itu keberadaan Wakomindo sebagai wadah wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan dari Negara (Lembaga Sertifikasi Profesi /LSP yang terverifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi/BNSP) dalam meningkatkan kualitas pers dengan mengadakan pelatihan, seminar, pendidikan dan membantu proses pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) guna mengawal keberadaan pers sebagai pilar ke empat Demokrasi,” imbuh Rizal.