Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Buronan JD Korupsi Dana Kelurahan Padoang-doangan Pangkep 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Buronan JD Korupsi Dana Kelurahan Padoang-doangan Pangkep 
Berita

Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Buronan JD Korupsi Dana Kelurahan Padoang-doangan Pangkep 

Terakhir diperbarui: 2023/10/19 at 8:22 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 19 Oktober 2023
Share
DPO Tim Tabur Kejati Perkara Korupsi Dana Kelurahan telah diamankan, (18/10/2023).
DPO Tim Tabur Kejati Perkara Korupsi Dana Kelurahan telah diamankan, (18/10/2023).
SHARE

Makassar (mediapesan.com) – Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil mengamankan DPO atas nama tersangka JD (umur 40 tahun, ASN atau Mantan Lurah Padoang-doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep).

DPO tersangka JD dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Kelurahan Padoang-doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021 sehingga merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.315.394.642,90,- (tiga ratus lima belas juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh dua rupiah sempuluh sen).

Tersangka JD dinyatakan melanggar tindak pidana korupsi Pasal 2 Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka JD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor Kep-06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023. Screenshot 20231019 211422 WhatsAppBahwa alasan penetapan tersangka JD sebagai DPO sebab tersangka JD tidak koperatif memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejari Pangkep untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Kelurahan Padoang-doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Bahwa setelah ditetapkan sebagai DPO maka tersangka JD melarikan diri dan berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, yaitu di daerah Belopa Kabupaten Luwu (di rumah saudara mertua tersangka) kemudian berangkat ke Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Jalan Sungai Manonda sejak Januari sampai Mei 2022, kemudian berpindah ke Kabupaten Maros (depan bandara lama) sejak bulan Juni sampai Desember 2022, Sekitar pertengahan bulan Desember 2022 DPO tersangka JD kembali ke Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Jalan Sungai Manonda Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat Kota palu.

Baca Juga:  Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia

Sebelum mengamankan buronan tersangka JD, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan buronan ditempat persembunyiannya.

Selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen tanggal 13 Oktober 2023 lalu, pada pukul 15.45 WITA, Tim Tabur berhasil mengamankan buronan tersangka JD ditempat persembunyiannya di area tambang batu pecah Jalan Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, pada jam 06 pagi tanggal 18 Oktober 2023 Buronan diterbangkan ke Makassar kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep untuk menyelesaikan pemeriksaan tahap penyidikan selanjutnya segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan.

Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH,  meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

“Menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.

(sp)

Tag Buronan Kasus Korupsi, Kejari Sulsel, Korupsi Dana Kelurahan, Padoangdoangan Pangkep, Tim Tabur Kejati
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Erliani Budi Lestari Pembangunan Wisata Berkelanjutan Butuh Renaksi Destinasi Wisata Daerah
BERITA BERIKUTNYA Sudah hampir 10 (sepuluh) bulan berlalu, kasus kematian mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang meninggal dunia secara tragis penuh luka dan lebam di sekujur tubuhnya saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, belum mampu dituntaskan proses hukumnya. Hampir 10 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Virendy Belum Mampu Dituntaskan Polres Maros dan Polda Sulsel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti persoalan parkir liar mobil pribadi di lorong-lorong permukiman padat, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Usul Aturan Garasi Wajib untuk Tekan Parkir Liar di Lorong

25 Juni 2025
Sengketa hukum mencuat usai kebakaran kios di Mangga Dua Mall Jakarta, Mustika Raja Law Office, resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Juni 2025.
HukumBeritaNasionalPeristiwaSosial

Sengketa Hukum Mencuat Usai Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall Jakarta

25 Juni 2025
Nirman Niswan Mungkasa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar.
Berita

Otoritas Makassar: Harga Bahan Pokok Stabil, Siap Gelar Pasar Murah Jika Diperlukan

25 Juni 2025
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita

Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

25 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?