Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: PERATIN dan APTIKNAS Kerjasama Bidang Hukum untuk Sektor Teknologi dan Informasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > PERATIN dan APTIKNAS Kerjasama Bidang Hukum untuk Sektor Teknologi dan Informasi
BeritaNasional

PERATIN dan APTIKNAS Kerjasama Bidang Hukum untuk Sektor Teknologi dan Informasi

Terakhir diperbarui: 2023/11/18 at 1:04 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 November 2023
Share
Memorandum of Understanding antara dua pimpinan PERATIN dan APTIKNAS pada Jumat, (17/11/2023) pada akhir kegiatan Rakerda APTIKNAS DKI Jakarta di Mangga Dua Square, Jakarta.
Memorandum of Understanding antara dua pimpinan PERATIN dan APTIKNAS pada Jumat, (17/11/2023) pada akhir kegiatan Rakerda APTIKNAS DKI Jakarta di Mangga Dua Square, Jakarta.
SHARE

Jakarta (mediapesan.com) – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) sepakat bekerja sama dalam memberikan pemahaman hukum terhadap hak-hak dan perlindungan hukum di sektor teknologi dan informasi.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara dua pimpinan PERATIN dan APTIKNAS pada Jumat, (17/11/2023) pada akhir kegiatan Rakerda APTIKNAS DKI Jakarta di Mangga Dua Square, Jakarta.IMG 20231118 WA0136Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH, MH dan Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH menandatanganani langsung MoU didampingi jajaran pengurus masing-masing organisasi.

Contents
Jakarta (mediapesan.com) – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) sepakat bekerja sama dalam memberikan pemahaman hukum terhadap hak-hak dan perlindungan hukum di sektor teknologi dan informasi.(tim)

Pada kesempatan ini, Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala mengatakan, seiring perubahan zaman, dimana saat ini era digitalisasi semakin tumbuh dan berkembang, mau tak mau membuat manusia harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan dunia yang semakin modern dan maju.

“Hal inilah yang akhirnya menjadi dasar dan landasan hubungan antara PERATIN dan APTIKNAS sepakat untuk menjalin kerjasama di bidang Sumber Daya Manusia dan Advokasi,” ujar Kamilov, pengacara ternama yang sarat pengalaman serta merupakan anggota Komisi Kejaksaan RI Periode II dan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Kominfo RI periode 2012 – 2015.

Dengan terus berkembangnya teknologi, Kamilov berharap agar SDM sebagai penggunanya juga dapat memiliki perkembangan dan pembaharuan, baik secara keilmuan maupun keahliannya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

“Agar teknologi yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin guna mencapai kemanfaatan bagi kebaikan bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH juga berharap, melalui kerjasama ini dapat semakin menumbuhkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat khususnya di bidang teknologi dan informasi.Aptiknas PeratinSoegiharto menambahkan, di masa depan TIK tentu akan menjadi sektor yang semakin lekat dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Salah satu tujuan yang hendak dicapai adalah pengusaha yang bergerak di bidang TIK dan masyarakat luas yang membutuhkan pemahaman luas tentang hukum dan perlindungan konsumen bisa difasilitasi oleh APTIKNAS dan PERATIN,” pungkas Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN serta menjadi pendiri PERATIN bersama-sama dengan Kamilov Sagala, SH, MH., dan Jemy Tommy, SH., SE., M.M., Ph.D serta Ir. SWS. Hardjito.

Dalam PERATIN juga terdapat 3 orang Professor yakni Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, M.Sc., Ph.D. dan Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng selaku Dewan Pakar serta Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., SH., MH., SE., MM. selaku Dewan Kehormatan.

Baca Juga:  APTIKNAS Dukung Growtech Jakarta dan ProPak Indonesia 2024: Inovasi Teknologi di Sektor Pertanian dan Pengemasan
(tim)

Tag APTIKNAS, MoU, Peratin
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pencegahan dan intervensi dampak stunting di Kelurahan Tamamaung Kota Makassar, (16/11/2023). Penanganan Stunting di Kelurahan Tamamaung Kota Makassar
BERITA BERIKUTNYA Kasubdit Bhabinkamtibmas beserta perwakilan PJU Polda Sulsel mewakili Kapolda Sulsel terima aspirasi warga dalam kegiatan Jumat Curhat di wilayah Simbang Kabupaten Maros, (17/11/2023). Warga Keluhkan Ternak Liar dan Hipnotis di Maros
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Kegiatan persuasif kepada para pedagang agar memahami kondisi, guna mendukung program normalisasi dan pengerukan kanal yang selama ini terkendala oleh bangunan di atas fasilitas umum. Kolase: Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif.
BeritaEkonomiKecamatan-Kelurahan KotaPropertiSeputar KotaSosial

Otoritas Makassar Lanjutkan Penertiban Kanal demi Revitalisasi Perkotaan

20 Juni 2025
Mahasiswa UIN Makassar kritik pemangkasan anggaran, (19/6/2025).
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa UIN Makassar Kritik Pemangkasan Anggaran, Sebut Ancam Kebebasan Akademik dan Kualitas Pendidikan

20 Juni 2025
Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?