Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Usut Kasus Sertifikat Bodong, Polres Enrekang Gelar Perkara di Polda Sulsel 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Usut Kasus Sertifikat Bodong, Polres Enrekang Gelar Perkara di Polda Sulsel 
Berita

Usut Kasus Sertifikat Bodong, Polres Enrekang Gelar Perkara di Polda Sulsel 

Terakhir diperbarui: 2023/11/27 at 7:15 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 27 November 2023
Share
Kanit Tipikor Polres Enrekang Brigpol Khurniawan Jais.
Kanit Tipikor Polres Enrekang Brigpol Khurniawan Jais.
SHARE

Enrekang (mediapesan.com) – Polres Enrekang melalui Kanit Tipikor Polres Enrekang Brigpol Khurniawan Jais sejak menjabat sebagai Kanit Tipikor kurang lebih sebulan yang lalu mulai mempelajari kasus-kasus yang selama ini ditangani oleh Unit Tipikor Polres Enrekang.

Salah satunya adalah sertifikat bodong yang kasusnya terkuak pada tahun 2021 lalu, 115 sertifikat bodong yang berada di meja Unit Tipikor ini mulai dipelajari.

Contents
Enrekang (mediapesan.com) – Polres Enrekang melalui Kanit Tipikor Polres Enrekang Brigpol Khurniawan Jais sejak menjabat sebagai Kanit Tipikor kurang lebih sebulan yang lalu mulai mempelajari kasus-kasus yang selama ini ditangani oleh Unit Tipikor Polres Enrekang. (Indrajaya Yus)

Jadi setelah beberapa kali saya masukkan ke Kejaksaan selalu ditolak, karena menurut Kejaksaan ini bukan kasus tindak pidana korupsi tapi untuk menjamin kepastian hukum masyarakat kita, maka saya meminta petunjuk di Polda, saya gelar perkara dan hasilnya adalah kasus ini masuk di tindak pidana umum, ujar Jais sapaan akrab Brigpol Khurniawan Jais.

Meskipun ini mengarah pada tindak pidana umum, Jais akan terus mengungkap kasus ini karena dia tahu bukan hanya 115 sertifikat yang diduga bodong, tapi ribuan sertifikat yang diduga bodong dan belum dilaporkan oleh pemiliknya.

Djais menjelaskan, mengapa kasus ini masuk pada tindak pidana umum, karena korbannya adalah perseorangan atau masyarakat, dan uang mereka belum masuk ke kas Negara atau masih berada pada oknum.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Sertifikatnya ada, asli tapi tidak terdaftar karena uang mereka belum di setorkan. Uangnya macet di oknum itu, ungkapnya.

Untuk itu dalam waktu dekat, Kanit Tipikor akan kembali memanggil pemilik 115 sertifikat bodong yang sudah melapor sebelumnya. Mereka dipanggil untuk kembali membuat laporan, apakah  secara perseorangan atau secara kolektif.

Setelah itu kita akan segera proses laporannya, ujar Brigpol Khurniawan Jais.

Meski baru sebulan menjabat sebagai Kanit Tipikor, Brigpol Khurniawan Jais telah menunjukkan kinerja dan keseriusan dalam mengungkap kasus-kasus yang terindikasi merugikan negara maupun yang merugikan masyarakat, seperti kasus sertifikat bodong ini.

Baca Juga:  Inovasi Jagung di Boyolali: Tangkal Stunting, Dorong Ekonomi Desa

Saat ini, Kanit Tipikor sedang melakukan penyelidikan di beberapa tempat yang diduga terindikasi melakukan penyelewengan anggaran yang mengarah pada kerugian Negara.

Bahkan informasi yang didapatkan beberapa awak media, saat ini Unit Tipikor Polres Enrekang sedang memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap penyelewengan anggaran disalah satu Lembaga Pemerintahan di Kabupaten Enrekang.

(Indrajaya Yus)

Tag Polres Enrekang, Sertifikat Bodong, Unit Tipidkor, Usut Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto dalam konferensi pers terkait kasus bentrok di Bitung, Minggu (26/11/2023). Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung
BERITA BERIKUTNYA Kepolisian Resor Enrekang menggelar Konferensi Pers terkait kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Selasa (28/11/2023). Unit PPA Polres Enrekang Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers : Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?