(mediapesan.com) – Pemasangan karpet biru dengan panjang 18 meter dan lebar 22 meter berlambang Pemerintah Kabupaten Maros senilai ratusan juta mendapat sorotan.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran karena karpet biru tersebut dapat diinjak-injak oleh tamu dalam acara, bahkan tanpa disengaja.
Diketahui, lambang atau bendera suatu daerah atau negara memiliki makna dan nilai simbolis yang tinggi. Penempatan logo tersebut di tempat terhormat, seperti posisi tertinggi, sering kali mencerminkan penghormatan terhadap identitas dan kebanggaan suatu entitas.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Maros, Abidin Said, sangat menyayangkan ulah pemerintah Kabupaten Maros yang menaruh hamparan karpet biru yang berlogo Pemkab Maros itu dihampar di bawah lantai.
Ini menyangkut falsafah, dimana ada makna setiap gambarnya. Artinya, tersimpul bahwa logo itu melambangkan kepribadian dan budaya, ikon serta marwah rakyatnya masyarakat Maros yang harusnya dihargai, dijunjung tinggi. Bukan dilecehkan atau diinjak, tegas Abidin Said.
Sebaiknya diberikan penjelasan kepada masyarakat Maros, karena sekarang sudah viral sampai keluar. Saya minta kepada Bupati Maros untuk menjelaskannya ke publik, imbuhnya.