Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kuliah Umum Awali Kerjasama Universitas Kuningan dan PERATIN
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Pendidikan > Kuliah Umum Awali Kerjasama Universitas Kuningan dan PERATIN
PendidikanBerita

Kuliah Umum Awali Kerjasama Universitas Kuningan dan PERATIN

Terakhir diperbarui: 2024/02/28 at 8:12 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 Februari 2024
Share
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Uniku dan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Uniku dan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
SHARE

mediapesan.com | Kuliah umum dengan tema “Perkembangan Hukum Teknologi Informasi Peluang dan Tantangan” bagi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) mengawali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Uniku dan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).

Atas persetujuan Rektor Uniku Dr. H. Dikdik Harjadi, M.Si., Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H. mewakili Uniku dan Kamilov Sagala, S.H., M.H. selaku Ketua Umum mewakili PERATIN menandatangani MoU yang didampingi Ketua Dewan Pengawas PERATIN Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D.

IMG 20240228 WA0147

Selanjutnya, Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H., dan Dikha Anugrah, M.H., dengan Kamilov Sagala, M.H bersama-sama menandatangani MoA (Memorandum of Agreement) serta IA (Implementation Arraengement).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Tentu kita sangat berharap teman-teman semua bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik, ujar Dekan FH Uniku Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H. dalam mengawali sambutannya.

Suwari menjelaskan, kedepan nanti akan ada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) khususnya untuk alumni dan semester 8.

Alhamdulilah saya sangat bersyukur kepada PERATIN yang berbagi ilmunya kepada pihak kami, sehingga (mahasiswa) kami diberikan kesempatan untuk belajar tentang bagaimana melakukan advokasi, ujar Suwari mengapresiasi Kuliah Umum dari Ketum PERATIN kepada mahasiswa FH Uniku.

Sementara itu, Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, M.H., dalam sambutannya, mengatakan salah satu indikator kinerja utama Perguruan Tinggi yang dicanangkan oleh kementerian adalah menghadirkan praktisi ke kampus dan program studi melakukan kerjasama dengan pihak terkait.

Jadi dari ke 8 indikator ini, 2 indikator pada hari ini sudah dilakukan oleh Fakultas Hukum, menghadirkan praktisi dan melakukan kerjasama. Tentu saja ini adalah prestasi yang luar biasa, ujarnya.

Mewakili pimpinan Universitas Kuningan, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama yang dilakukan antar PERATIN dan Uniku, sekaligus kepada Kamilov selaku narasumber Kuliah Umum yang berkaitan dengan masalah perkembangan teknologi dan informasi di dunia pendidikan.

Saya berpesan kepada teman-teman (mahasiswa) untuk bisa mendengarkan, memaknai apa yang disampaikan. Sehingga kita punya gambaran bagaimana sebenarnya perkembangan teknologi dan informasi dengan dunia kita dan dunia hukum, harapnya.

IMG 20240228 WA0145

Pada kesempatan terpisah, Sekjen PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH mengapresiasi penandatangan MoU, MoA, dan IA antara Uniku dengan PERATIN.

Saya senang dan mengapresiasi kegiatan tersebut, karena kerjasama dengan kampus merupakan salah satu hal penting bagi PERATIN. Salah satu tujuan PERATIN adalah memberi kontribusi dalam mencetak advokat-advokat IT yang profesional untuk menuju Indonesia yang berdaulat secara digital, tutur Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketum DPP APTIKNAS dan Ketum DPP APKOMINDO, di Jakarta pada Rabu (28/2/2024). ***

(tim)

Tag #HukumTI, #KuliahUmum, #Uniku, Peratin
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ketika Brigade Al-Quds dan Brigade Salah al-Din Al-Nasser bersiap untuk menyerang di sekitar Pemakaman Timur, timur Jabalia, (28/2/2024). (qassammedia/ho) Berdamai dengan Api: Ketika Lava Mortir Menyulut Pertempuran di Pemakaman Timur
BERITA BERIKUTNYA Desa Gedongan, Plupuh, Sragen, terdapat sebuah tempat yang menjadi pusat segala informasi terkait TMMD Reguler Ke-119 TA. 2024 Kodim 0725/Sragen: Pos Kotis. Semua Data TMMD Ternyata Ada di Tempat Ini: Pos Kotis!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?