Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pentingnya Kelembagaan Pengelola Sampah di Daerah: Kemendagri Dorong Pemisahan Operator dan Regulator
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pentingnya Kelembagaan Pengelola Sampah di Daerah: Kemendagri Dorong Pemisahan Operator dan Regulator
Berita

Pentingnya Kelembagaan Pengelola Sampah di Daerah: Kemendagri Dorong Pemisahan Operator dan Regulator

Terakhir diperbarui: 2024/04/06 at 8:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 6 April 2024
Share
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud.
SHARE

mediapesan.com | Dalam upaya menangani permasalahan serius pengelolaan sampah di seluruh Indonesia, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, hanya sekitar 15% sampah yang dihasilkan telah diolah, sementara sisanya masih mencemari lingkungan.

Kita perlu beralih kepada konsep reduce, reuse, recycle, ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima oleh redaksi pada Jumat lalu (5/4/2024).

Dalam rapat asistensi dan supervisi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) / Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang persampahan, Restuardy Daud menekankan pentingnya pembentukan kelembagaan khusus yang bertugas sebagai pelaksana sub urusan persampahan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan UPTD di bawah Dinas yang mengurusi persampahan.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, UPTD dapat menerapkan sistem fleksibel dalam pengelolaan keuangannya, seperti BLUD.

Lebih lanjut, pengelolaan persampahan di daerah harus memisahkan antara regulator dan operator untuk menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan efektivitas layanan publik.

Plh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng (tengah) foto bersama peserta Rapat Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD bidang persampahan
Plh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng (tengah) foto bersama peserta Rapat Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD bidang persampahan.

Regulator bertanggung jawab atas pengembangan kebijakan dan standar, sementara operator melaksanakan pelayanan publik sesuai arahan regulator.

Pemerintah daerah perlu memperhatikan percepatan pembentukan layanan teknis UPTD, penerapan BLUD untuk meningkatkan layanan masyarakat, serta melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam pengelolaan persampahan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pengelolaan persampahan di masing-masing daerah, serta menciptakan sinergi antara berbagai pihak terkait, ujar Restuardy Daud.

Plh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng menambahkan, pentingnya pengelolaan persampahan dalam kerangka pembangunan daerah, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. ***

(sp/red)

Tag #BinaPembangunanDaerah, #SoalSampah, Kemendagri
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi sistem navigasi: Israel menggunakan GPS tingkat akurat tinggi dan Iran menggunakan sistem Glonass Rusia. (palestinepost/ho) Israel Tingkatkan Keamanan dengan GPS Tingkat Tinggi (2024), Iran Andalkan Sistem Navigasi Alternatif
BERITA BERIKUTNYA (qudsnews/ho/mediapesan.com) Brigade Al-Qassam Ancam: ‘Anda Akan Dibakar’ di Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?