mediapesan.com | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, memberikan penjelasan terkait pelantikan ASN P3K menjadi PNS, Senin, 29 April 2024.
Pada hari ini, Pemerintah Kota Makassar telah melantik sebanyak 1.582 ASN P3K, yang sebelumnya menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan P3K sebelumnya, yang melibatkan aspek teknis dan kesehatan.
Langkah ini mengonfirmasi komitmen kami untuk memperkuat tenaga kependidikan di Kota Makassar, jelas Akhmad Namsum.
Dengan pelantikan ini, lanjutnya, jumlah ASN P3K Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2023 telah terpenuhi sebanyak 2.800 orang.
Akhmad Namsum menjelaskan, ASN P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Proses P3K merupakan salah satu jalur untuk melahirkan ASN. Terdapat dua jalur utama, yaitu jalur CPNS dan jalur P3K, ujarnya.
Proses perekrutan ASN melalui jalur CPNS dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Formasi yang tersedia akan terisi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan melalui CPNS, tambahnya.
Sementara itu, untuk menjadi ASN melalui jalur P3K, seseorang harus telah memberikan pengabdian minimal selama dua tahun pada pemerintahan daerah, namun belum terangkat sebagai pegawai.
Proses perekrutan P3K diatur secara nasional sesuai dengan regulasi yang berlaku, terang Akhmad Namsum
Kami berharap, dengan mempertimbangkan kompetensi, formasi, dan jurusan yang dibutuhkan, ASN yang direkrut melalui jalur P3K dapat memberikan pengabdian terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, kita semua berkomitmen untuk mewujudkan kebaikan bagi seluruh elemen masyarakat, pungkas Akhmad Namsum. ***
(pl)