Pilkada 2024 Semakin Dekat: Rekam KTP-el Sekarang, Jangan Sampai Terlewat!

Reporter Burung Hantu
KTP-el yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari dan iris mata, yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. (dok. dukcapil/ho)

Jakarta (mediapesan)Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin mendekat, dan perekaman KTP-el menjadi salah satu syarat penting yang harus segera dipenuhi, terutama oleh para pemilih pemula.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengingatkan warga untuk segera melakukan perekaman KTP-el sebelum hari pencoblosan.

Pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November harus segera merekam KTP-el agar hak pilih mereka sah dan terjamin, kata Teguh dalam keterangan resminya.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KTP-el menjadi syarat utama untuk menggunakan hak suara dalam pemilu.

- Iklan Google -

Teguh menegaskan, KTP-el bukan sekadar formalitas, tetapi cara memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi yang sah, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

KTP-el adalah instrumen penting dalam pemilu. Selain berfungsi sebagai identitas, KTP-el juga mencegah data ganda yang bisa mengganggu proses Pilkada, jelasnya.

Teguh juga menyoroti kecanggihan KTP-el yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari dan iris mata, yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Sistem ini menjamin keamanan data pemilih dan mempermudah verifikasi di hari pemilu.

Untuk mempermudah masyarakat, Dukcapil bekerja sama dengan pemerintah daerah menggelar layanan jemput bola, menyediakan perekaman KTP-el di tempat-tempat yang mudah dijangkau, seperti sekolah dan event publik.

Jangan menunggu sampai hari terakhir. Segera rekam KTP-el untuk menghindari antrean panjang dan memastikan hak pilih Anda terlindungi, tegas Teguh.

- Iklan Google -

Dengan perekaman KTP-el, setiap warga negara bisa turut menjaga integritas Pilkada 2024. ***

(sp/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *