Jakarta, 12 Oktober (mediapesan) – Alumni Lemhannas RI PPRA-48, Wilson Lalengke, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono.
Menurut Wilson, Andiko tidak layak memimpin karena dinilai gagal melindungi masyarakat dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Kompol Anita Taherong.
Wilson menyoroti keputusan Polres Pinrang yang menghentikan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Andi Edy Syandy, meski bukti video menunjukkan adanya serangan fisik.
Ia menduga ada intervensi dari Kompol Anita agar kasus ini dihentikan.
Polri seharusnya melindungi rakyat, bukan membela anggota yang melakukan kesalahan, tegas Wilson.
Ia juga menilai, Kapolres Pinrang terlalu tunduk pada tekanan pihak internal, dan seharusnya bertindak tegas dalam kasus ini.
Wilson memperingatkan, jika kasus ini tidak diselesaikan dengan adil, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa semakin runtuh.
Ia juga menyerukan agar masyarakat bersatu melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat.
Kasus ini semakin memanas karena laporan Kompol Anita ke Polda Sulsel tentang penyebaran video penganiayaan justru diproses lebih lanjut, sementara tindak kekerasannya diabaikan.
Wilson menilai, hal ini mencerminkan carut-marut penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Wilson menyerukan agar rakyat Sulawesi Selatan tidak tinggal diam dan melawan segala bentuk kezaliman aparat terhadap masyarakat. ***