Gorontalo (mediapesan) – Aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kini semakin disorot.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ini menjadi perhatian publik, tetapi diamnya Kapolda Gorontalo terhadap isu tersebut mulai menimbulkan tanda tanya besar.
Namun, lambat laun, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik ini mulai terkuak.
Kasim Batalipu, mantan penambang yang pernah bekerja di lokasi PETI Patilanggio, mengungkapkan kepada media adanya dugaan keterlibatan ajudan Kapolda Gorontalo, Iptu Cristianto, yang disebut turun langsung mengelola lokasi tersebut.
Sekitar bulan Mei 2024, kami, para penambang, diundang Kapolsek Patilanggio, Ipda Ismail Dai, untuk rapat di Polsek. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sudah ada lampu hijau dari Kapolda Gorontalo melalui ajudannya, Iptu Cristianto. Namun, ada kenaikan iuran kontribusi sebesar 35 juta rupiah per alat yang harus dikumpulkan ke pengelola lokasi. Selain itu, hasil emas juga harus dijual ke mereka, dengan penjualan dikoordinasi oleh seseorang bernama Ahmad yang bertugas di Polda, ungkap Kasim.
Kasim mengaku tidak mampu membayar iuran tersebut karena jumlahnya terlalu besar.
Ia akhirnya memutuskan untuk berhenti dari aktivitas di lokasi Patilanggio. Namun, tekanan tetap datang.
Saya sudah tidak di lokasi itu lagi, tapi masih diminta iuran kontribusi. Jika tidak menyetor ke Pak Cristianto, alat berat akan disita. Ini yang membuat saya heran, keluh Kasim.
Kritik dari LSM dan Permintaan Tegas ke Pemerintah
Dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI ini memicu kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ketua LSM Gerak, Rafiq Nusa, menyoroti bahwa pembiaran terhadap aktivitas PETI di Pohuwato menjadi keresahan masyarakat karena dampak lingkungan yang sangat merusak.
Bukannya menindak, malah aktivitas ini dijadikan lahan bisnis oleh oknum aparat penegak hukum. Kami meminta Presiden dan Kapolri untuk serius mengevaluasi pengangkatan Kapolda di Gorontalo. Jangan lagi menempatkan anggota Polri yang sudah mendekati masa pensiun sebagai Kapolda, karena dampaknya seperti yang terjadi saat ini. Penegakan hukum tidak berjalan, malah pengrusakan lingkungan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, tegas Rafiq.
Isu ini semakin menambah daftar panjang masalah yang dihadapi Kabupaten Pohuwato, khususnya terkait aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Diharapkan ada langkah tegas dari pemerintah pusat dan aparat hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini. ***