Enrekang, 3 Oktober (mediapesan) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum kepala desa terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah viralnya video yang menunjukkan kepala desa Cemba, Kecamatan Enrekang, yang diduga tidak bersikap netral dalam kampanye salah satu pasangan calon.
Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, mengungkapkan bahwa laporan tentang dugaan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye tersebut diterima oleh Bawaslu pada Rabu lalu, 2 Oktober 2024.
Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang kepala desa di Enrekang yang diduga tidak netral dalam pemilihan ini, ujar Hamdan dalam rilis humas Bawaslu.
Dalam konteks hukum, Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jelas menyatakan bahwa pejabat negara, termasuk kepala desa, dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Oleh karena itu, kepala desa dan perangkat desa diharapkan menjaga netralitas mereka selama proses pemilihan.
Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memeriksa oknum kepala desa tersebut. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan ini. Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tambah Hamdan.
Bawaslu Enrekang berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.
Oleh karena itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilihan dan melaporkan dugaan ketidaknetralan atau pelanggaran lainnya yang ditemukan.
Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Enrekang berharap dapat menciptakan suasana pemilu yang adil dan bebas dari praktik politik yang tidak sehat.
Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilihan umum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kredibel. ***