Ada 117 Kasus Menyeret LPEI, Anggota DPR: Bersihkan Atmosfer Kolutif di LPEI

Reporter Burung Hantu
Komisi XI DPR RI.

Jakarta (mediapesan.com) – Kinerja Good Corporate Governance (GCG) atau transparansi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMN di bawah Kementerian Keuangan terus disorot.

Kali ini perhatian itu datang dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno yang menginginkan agar atmosfer kolutif di LPEI bisa segera dibersihkan.

Mudah-mudahan atmosfir kolutif yang selama ini mendera LPEI dapat segera dibersihkan, kata Hendrawan, Selasa (5/12/2023).

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ditambahkan, direksi LPEI yang baru juga diharapkan bisa mengambil langkah-langkah korektif dan solutif yang tegas untuk membenahi permasalahan yang selama ini mendera perusahaan.

Diketahui, LPEI belakangan kembali disorot usai banyak debitur yang mengajukan gugatan hukum. Setidaknya ada 117 kasus yang menyeret LPEI, berdasarkan data direktori putusan MA. Kreditur di berbagai daerah termasuk Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta Pusat menyoal LPEI ke pengadilan negeri.

Diduga, ada oknum yang memainkan aset jaminan debitur dan mengkondisikan agar seolah terjadi kredit macet sehingga agunan bisa dieksekusi atau dilelang dengan harga semena-mena di bawah harga pasar yang wajar.

Seruan untuk membenahi LPEI semakin menyeruak di kalangan masyarakat. Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) sudah melakukan demonstrasi di depan gedung Kemenkeu belum lama ini menuntut usut tuntas governansi LPEI.Screenshot 20231206 082320 WhatsAppLalu Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (Gemapara) juga unjuk rasa di tempat yang sama menuntuk pengusutan oknum yang diduga melakukan kesalahan.

Baca Juga:  Kabar Gembira ! Anggota APTIKNAS, LKP Cybermedia College Jadi Akademi Komunitas

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Hingga saat ini pihak LPEI belum dapat dikonfirmasi kendati wartawan berusaha untuk menghubungi nomor yang tersedia.

(tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *