Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Emrus Sihombing Dukung Usulan BNPT dengan Diksi Kolaborasi dan Sinergitas
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Emrus Sihombing Dukung Usulan BNPT dengan Diksi Kolaborasi dan Sinergitas
BeritaNasionalPendidikan

Emrus Sihombing Dukung Usulan BNPT dengan Diksi Kolaborasi dan Sinergitas

Terakhir diperbarui: 2023/09/07 at 9:16 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 7 September 2023
Share
Emrus saat berdiskusi dengan Soegiharto Santoso (Kemeja Batik), jurnalis di beberapa media Online dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia.
Emrus saat berdiskusi dengan Soegiharto Santoso (Kemeja Batik), jurnalis di beberapa media Online dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia.
SHARE

Banten (mediapesan) – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. H. Rycko Amelza Dahniel, MSi terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi, saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023) lalu sempat menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia.

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan pernyataan Kepala BNPT terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Anwar menilai pernyataan dan cara berpikir Kepala BNPT tersebut keliru dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.

Contents
Banten (mediapesan) – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. H. Rycko Amelza Dahniel, MSi terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi, saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023) lalu sempat menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia.(Hoky)

Mencermati polemik tersebut, Pakar Komunikasi Dr Emrus Sihombing yang secara khusus dijumpai di Kampus Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Banten pada (7/9/2023) menyampaikan bahwa tiga hal besar yang harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa untuk menyikapi masalah ini.

Ketiga hal itu adalah masalah terorisme, praktek korupsi dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk tiga hal itu, bangsa ini harus tegas mengatasinya. Karena ketiga persoalan ini sangat prinsip dan merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa maka penanganannya harus extraordinary juga. Jadi tidak boleh berlindung di atas, katakanlah hak azasi, demokrasi, dan lain-lain,” ujar Emrus saat berdiskusi dengan Soegiharto Santoso, jurnalis di beberapa media Online dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

 

Baca Juga:  Sambut Musim Nataru, Pelindo Regional 4 Siap Berikan Pelayanan Optimal

Oleh karena itu, Emrus mengaku sependapat dengan pernyataan Kepala BNPT tentang usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi.

“Saya sependapat bahwa ada semacam pengawasan terhadap institusi-institusi, baik itu institusi keagamaan, sosial, perguruan tinggi, pendidikan dan lain sebagainya. Sehingga kita bisa terhindar dari pada proses yang terjadi (yakni) bagaimana mempengaruhi generasi muda kita atau mempengaruhi masyarakat sehingga melakukan tindakan-tindakan yang mendekati atau bisa saja perilaku terorisme yang masih laten,” terang Emrus.

Menurut Emrus, BNPT harus diberi ruang untuk bertugas menangani masalah ini supaya jangan sampai tumbuh pengetahuan sikap dan prilaku yang terkait dengan terorisme karena terorisme itu ada di mana-mana.

“Atas dasar orang mengatakan bahwa ini kan ada jaminan orang berserikat dan berkumpul termasuk berkumpul di lembaga pendidikan atau lembaga institusi keagamaan. Betul kita setuju itu. Tetapi untuk tiga hal ini (terorisme, korupsi, narkoba) menurut pandangan saya, kita harus bersama-sama membuka diri supaya BNPT bisa bertugas secara maksimal. Saya yakin BNPT akan bertugas atas dasar dan tugasnya supaya tidak muncul sikap atau prilaku yang radikal,” paparnya.

Emrus pun meyakini apa yang dikatakan Ketua BNPT sudah tepat.

“Kalau pengawasan itu kan semacam top-down. Seolah-olah dimaknai sebagai suatu pemaksanaan diawasi dan dikontrol. Sebenarnya niatnya kepala BNPT bagus sekali. Oleh karena itu persoalan komunikasi diksi seharusnya kita sepakati misalnya kolaborasi dan sinergisitas antara komponen bangsa, terutama masyarakat sekitar dengan pemerintah dan BNPT di dalam penanganan terorisme. Itu merupakan kewajiban pimpinan agama dan pimpinan kelompok dan pemerintah serta masyarakat,” urainya lagi.

Karena menurut Emrus, agama itu mengajarkan sesuatu yang positif, baik, luar biasa dan sangat humanis.

“Kalau kita lihat, agama manapun mengajarkan memaafkan orang lain, mendahulukan musuh, merangkul lawan, dan tidak melakukan suatu tindakkan terorisme yang membuat bom, misalnya seperti itu sehingga nyawa orang tak berdosa bisa meninggal dunia,” ujar Emrus.

Pihak BNPT sendiri telah membuat siaran pers untuk menjelaskan usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi pada (5/9/2023) lalu.

Baca Juga:  Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap Anggota KKB di Sentani, Jayapura

Menurut Kepala BNPT Komjen. Pol. Prof. Rycko, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

Pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah.

“Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop,” katanya.

Selanjutnya, mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan anti moderasi beragama bisa dipanggil, diberikan edukasi, diberikan pemahaman, ditegur serta diperingatkan oleh aparat setempat. Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama maka masyarakat dapat menindaklanjuti dengan menghubungi aparat.

“Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,” tegas Rycko.

Usulan mekanisme kontrol yang digagas Kepala BNPT RI bertujuan untuk menghormati nilai-nilai agama yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kasih sayang. Seperti diketahui, konten pesan radikalisme bertentangan dengan prinsip-prinsip moderasi dalam agama. Mekanisme ini akan membantu memastikan bahwa isi pesan yang disampaikan di tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama yang menekankan kedamaian dan menghindari penafsiran yang keliru.

(Hoky)

Tag Cegah Radikalisme, Diksi, Kolaborasi dan Sinergitas, Mekanisme Kontrol, Rumah Ibadah, Usulan BNPT
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Saat berlakukan buka tutup lalu-lintas, Kompol Arif Purnama Oktora tetap sabar, (7/9/2023). Sabarnya Kompol Arif Purnama Oktora Tertibkan Arus Lalu Lintas KTT ASEAN Meski Diprotes dan Dikatai Pemotor
BERITA BERIKUTNYA Lapangan Apel Mako Koarmada III Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, (06/09/2023). Sertijab Danguspurla Koarmada III dan Komandan Lantamal XI Merauke
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesawat nirawak Iran. (noghtezan.info/qudsn/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Malu atau Terkekang? Israel Dilarang Balas Serangan Iran

25 Juni 2025
Lemhannas kumpulkan para peserta retret kepala daerah di Jatinangor-Sumedang, bicara soal ancaman kebangsaan, Juni 2025. (puspen kemendagri/ho/mp)
BeritaNasionalPendidikanPolitikSosial

Indonesia Terancam Lupa Jati Diri? Lemhannas Kumpulkan Para Kepala Daerah!

25 Juni 2025
IMG 20250624 WA1205
BeritaHukumNasional

Mustika Raja Law Office Masuk Daftar 100 Firma Hukum Terbaik Indonesia 2025

24 Juni 2025
IMG 20250624 WA0536 1
HukumBeritaNasionalPeristiwaSosial

Warga Medan Gugat BCA atas Dugaan Pembekuan Dana Ilegal, Soroti Krisis Akuntabilitas Perbankan

24 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?