Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejati Sulsel Melakukan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejati Sulsel Melakukan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar 
Berita

Kejati Sulsel Melakukan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar 

Terakhir diperbarui: 2023/10/12 at 1:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Oktober 2023
Share
Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
SHARE

Makassar (mediapesan.com) – Tim penyelidik pada asisten tindak pidana khusus Kejati Sulsel telah merampungkan kegiatan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan 4 (empat) pekerjaan atau proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar.

Contents
Lanjutnya, bahwa akibat perbuatan oknum pegawai PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar bersama-sama dengan pihak dari perusahaan yang menjalin kontrak atau perjanjian dengan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah).(sp/ijy-enrekang)

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : PRINT–859/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 17 September 2023. Setelah menemukan adanya peristiwa pidana selanjutnya penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk melakukan kegiatan pengumpulan bukti-bukti, yang dengan bukti tersebut untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana menyebabkan kerugian keuangan negara.

Adapun peristiwa pidana yang ditemukan, yakni serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan tersebut bersama-sama dengan pihak dari perusahaan yang menjalin kontrak atau perjanjian dengan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar, yakni PT. Inovasi Global Solusindo, PT. Cahaya Saksi dan PT. Basista Teamwork, telah melakukan managerial Fraud dan Concealment pada pelaksanaan proyek.

“Proyek tersebut antara lain melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan AD/ART PT. Surveyor Indonesia yaitu financing, adanya piutang macet, melakukan pengadaan barang dan jasa fiktif berupa sewa mess dan kendaraan untuk keperluan operasional, melakukan penggajian personil fiktif untuk keperluan operasional,” terang Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH., MH., dalam keterangannya kepada media.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Lanjutnya, bahwa akibat perbuatan oknum pegawai PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar bersama-sama dengan pihak dari perusahaan yang menjalin kontrak atau perjanjian dengan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah).

Perbuatan oknum cabang PT. Surveyor Indonesia bersama-sama dengan beberapa pegawai perusahaan tersebut serta pihak-pihak yang menjalin kontrak atau perjanjian telah mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi yang disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam;

Baca Juga:  Penuntut Umum Kejati Sulsel bacakan tuntutan pidana terdakwa korupsi pada kegiatan Satpol PP Kota Makassar 

PRIMAIR : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(sp/ijy-enrekang)

Tag #KasusKorupsi, #KejatiSulsel, #Penyidikan, #SurveyorIndonesiaCabangMakassar
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Putra Narendra. Kapolda Bali: Isu yang diangkat KTT AIS Forum 2023 sudah sesuai program Kapolri
BERITA BERIKUTNYA Politeknik Pariwisata Makassar dengan Management & Science University (MSU). Ada Apa Dekan Management & Science University Malaysia Kunjungi Kampus Poltekpar Makassar?
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?