Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: KNPI Buru Kecam Oknum Anggota Polres Buru Berburu Satwa Lindung
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > KNPI Buru Kecam Oknum Anggota Polres Buru Berburu Satwa Lindung
BeritaNasional

KNPI Buru Kecam Oknum Anggota Polres Buru Berburu Satwa Lindung

Terakhir diperbarui: 2023/09/25 at 8:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 September 2023
Share
Rusa timor atau cervus timorensis salah satu satwa dilindungi di Indonesia mati kena tembak oleh oknum di Desa Seith Pulau Buru.
Rusa timor atau cervus timorensis salah satu satwa dilindungi di Indonesia mati kena tembak oleh oknum di Desa Seith Pulau Buru.
SHARE

Namlea (mediapesan.com) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru Rauf Wabula meminta Kapolres Buru agar menindak oknum anggota yang menyalahgunakan senjata api (senpi).

Contents
Dalam penyampaian itu Rauf menilai, pimpinan Polres Buru harus tegas terhadap bawahan yang sering berburu satwa lindung jenis rusa timorensis, karena kata rauf senjata api digunakan untuk kepentingan keamanan negara bukan untuk berburu rusa atau sapi, Senin (25/9/2023).(sk/tim)

Dalam penyampaian itu Rauf menilai, pimpinan Polres Buru harus tegas terhadap bawahan yang sering berburu satwa lindung jenis rusa timorensis, karena kata rauf senjata api digunakan untuk kepentingan keamanan negara bukan untuk berburu rusa atau sapi, Senin (25/9/2023).

“Apalagi saya selaku anak negeri pesisir Batabual paham betul situasi masyarakat Batabual maupun Teluk Kailey karena mereka banyak yang memelihara ternak sapi,” jelas Rauf.

Lanjut Rauf, kadang-kadang bukan saja rusa yang di tembak tetapi ternak sapi milik warga juga ikut kena tembak, seperti sapi milik warga Desa Seith bapak Roslan yang harus kehilangan satu ekor sapi dan satunya tertembak di kaki kiri bagian depan.

Kecam Rauf kalau tidak ada tindak lanjut terkait persoalan penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota tersebut maka dirinya akan buat laporan ke Polda Maluku.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

“Jelas-jelas rusa jenis rusa timor atau cervus timorensis salah satu satwa dilindungi di Indonesia,” terangnya.

Sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 yang berbunyi :

“Setiap orang dilarang untuk
a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;

c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.”

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (Pasal 40 ayat [2] UU 5/1990).

Baca Juga:  Israel Luncurkan Serangan Besar ke Iran, Targetkan Program Nuklir dan Pemimpin Militer

Seperti di beritakan sebelumnya; https://mediapesan.com/diduga-oknum-anggota-inisial-r-bebas-berburu-satwa-lindung-jenis-rusa-di-desa-seith/

Oknum anggota inisial R menenteng senjata berburu satwa lindung Rusa di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Alasan para berburu hanya menembak rusa, namun ada juga ternak sapi milik warga yang hilang dan bahkan ada yang tertembak.

(sk/tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Raya (KPMIBMR) yakni organda Bolmong Sulawesi Utara di Kota Makassar menggelar demostrasi terkait kondisi asrama mahasiswa, (24/09/2023). Organda Bolmong Sulut di Kota Makassar Gelar Tuntutan
BERITA BERIKUTNYA Jumbara PMR PMI Kabupaten Pasuruan ke XVI ini berlangsung pada tanggal 24-27 September 2023 di Telogo Sewu Pandaan. Ribuan PMR Pasuruan Ikuti JUMBARA PMR PMI Pasuruan ke-16
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Mahasiswa UIN Makassar kritik pemangkasan anggaran, (19/6/2025).
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa UIN Makassar Kritik Pemangkasan Anggaran, Sebut Ancam Kebebasan Akademik dan Kualitas Pendidikan

20 Juni 2025
Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?