Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pembersihan Baliho Sepanjang Perintis Kemerdekaan di Tamalanrea Tidak Sesuai Surat Perintah Walikota dan Terkesan Pilih Kasih
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pembersihan Baliho Sepanjang Perintis Kemerdekaan di Tamalanrea Tidak Sesuai Surat Perintah Walikota dan Terkesan Pilih Kasih
BeritaPolitik

Pembersihan Baliho Sepanjang Perintis Kemerdekaan di Tamalanrea Tidak Sesuai Surat Perintah Walikota dan Terkesan Pilih Kasih

Terakhir diperbarui: 2023/10/31 at 9:11 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 31 Oktober 2023
Share
Baliho milik caleg dan capres tertentu yang tidak ditertibkan atau dibongkar di Kota Makassar.
Baliho milik caleg dan capres tertentu yang tidak ditertibkan atau dibongkar di Kota Makassar.
SHARE

Makassar (mediapesan.com) – Aksi pembersihan ratusan baliho, spanduk dan banner milik sejumlah calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang dilakukan aparat Pemerintah Kota Makassar pada Selasa lalu (24/10/2023), kini menuai sorotan dan kecaman dari berbagai caleg serta elite partai politik (parpol) di daerah ini.

Pasalnya, selain terkesan bertindak pilih kasih karena adanya baliho milik caleg dan capres tertentu yang tidak ditertibkan atau dibongkar, juga ada wilayah jalan yang tidak termasuk dalam daftar pada Surat Perintah Walikota Makassar Nomor 970/733/SP/X/2023 ditandatangani Sekda Ir. M. Ansar, M.Si, yang ikut dibersihkan.

Contents
Makassar (mediapesan.com) – Aksi pembersihan ratusan baliho, spanduk dan banner milik sejumlah calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang dilakukan aparat Pemerintah Kota Makassar pada Selasa lalu (24/10/2023), kini menuai sorotan dan kecaman dari berbagai caleg serta elite partai politik (parpol) di daerah ini.(jw/red)

Wilayah jalan dimaksud, ungkap salah seorang Caleg yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya kepada wartawan media ini, Senin (30/10/2023), yakni sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan yang masuk dalam area Kecamatan Tamalanrea, mulai dari jembatan Tello sampai depan markas Yonif Raider 700/WYC.

“Tindakan membongkar dan menurunkan semua baliho, spanduk dan banner yang dilakukan aparat Pemerintah Kecamatan Tamalanrea di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan dinilai ‘over acting’, sebab pelaksanaannya tidak sesuai dengan isi Surat Perintah Walikota Makassar No.970/733/SP/X/2023,” ujarnya.

SK Pemkot Soal BalihoMenurutnya, Jalan Perintis Kemerdekaan tidak ada disebutkan dalam daftar nama jalan yang tercantum di surat perintah Walikota Makassar. Tapi kenyataannya, semua baliho, spanduk dan banner Caleg yang terpasang di tempat-tempat yang tidak melanggar aturan pemerintah kota, disapu bersih oleh petugas.

Baca Juga:  Ketua PPWI Bidang Hubungan Internasional Hadiri Konferensi Medis RS Haykel Lebanon
- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Parahnya lagi, aksi pembersihan itu dipandang tidak adil atau terkesan pilih kasih, sebab masih ada spanduk milik Capres dan Caleg tertentu yang tidak dicabut petugas alias dibiarkan tetap berdiri megah di tempatnya. Apakah karena Capres tersebut ada hubungannya dengan Walikota Makassar yang diketahui pula menjabat Ketua TPN untuk kota ini?

Sebelum aksi pembersihan itu dilaksanakan, jelasnya lagi, Walikota Makassar mengeluarkan Surat Imbauan tanggal 16 Oktober 2023 ditujukan kepada seluruh partai politik di Makassar untuk membongkar sendiri baliho, spanduk dan banner yang dipasang di jalan-jalan yang tidak dibolehkan sebagaimana tertera dalam Surat Perintah No.970/733/SP/X/2023.SK Pemkot MakassarPada Surat Imbauan itu, para partai politik diberi waktu paling lambat tanggal 23 Oktober 2023, dan dijadwalkan tanggal 24 Oktober 2023 aparat Pemerintah Kota Makassar akan turun menertibkan dan membongkar semua baliho, spanduk dan banner Caleg yang masih terpasang di jalan-jalan yang dilarang maupun tempat-tempat yang tidak dibolehkan.

“Melihat daftar nama jalan yang tertera di Surat Perintah Walikota Makassar tidak ada menyebutkan Jalan Perintis Kemerdekaan, maka para Caleg dari sejumlah partai politik tidak bergerak untuk menurunkan sendiri baliho, spanduk ataupun banner miliknya yang terpasang di tempat-tempat strategis sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan,” tukasnya.

Ia pun memberi contoh, sebelumnya di sepanjang tembok pagar kompleks ruko dan perumahan Puri Kencana Sari di depan pusat perbelanjaan Makassar Town Square (MTos), belasan buah baliho Caleg berdiri megah. Namun semuanya dicabut petugas dan yang tersisa hanya baliho bergambar Capres tertentu serta baliho kegiatan Pekan Olahraga Kota Makassar.

Menanggapi sorotan dan kecaman pedas yang dilayangkan sejumlah Caleg dari beberapa partai politik, Camat Tamalanrea Andi Salman yang dikonfirmasi awak media via telepon selularnya, Senin (30/10/2023) malam mengemukakan, aparatnya turun melakukan pembersihan baliho, spanduk dan banner dengan berdasarkan Surat Perintah Walikota Makassar.

“Aparat kami hanya menertibkan baliho, spanduk atau banner yang dipasang di tempat-tempat dilarang. Selain itu, terhadap baliho yang sudah robek atau rusak sehingga mengganggu estetika kota. Atau spanduk dan banner yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Sementara baliho yang terlihat masih bagus, kami tidak ganggu gugat,” tandasnya singkat.

(jw/red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA LSP Pers Indonesia Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
BERITA BERIKUTNYA Kesiapsiagaan SAR dan Sinergitas dalam Menghadapi Kecelakaan dan Bencana Hydrometeorologi. Basarnas Makassar Gelar Rakor SAR Daerah di Tana Toraja
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?