Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Tim Penyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Tim Penyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa
Berita

Tim Penyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa

Terakhir diperbarui: 2023/09/20 at 6:27 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 September 2023
Share
Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah melakukan penyidikan berupa penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf, (19/09/2023).
Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah melakukan penyidikan berupa penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf, (19/09/2023).
SHARE

Gowa (mediapesan.com) – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah melakukan penyidikan berupa penggeledahan, (19/09/2023).

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : Print- 03 /P.4.13/Fd.1/09/2023 tanggal 18 September 2023, dimana penggeledahan dilakukan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.Kejari Gowa SidikPenggeledahan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WITA dan tim telah mengamankan berupa dokumen ataupun barang bukti lainnya terkait kasus dimaksud antara lain :
Dokumen-dokumen terkait pencairan Dana Jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2018 – 2023;

Dokumen penggunaan Dana Jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2018 – 2023;

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2018 – 2023;
2 (dua) unit CPU Komputer; 1 (satu) laptop; 6 (enam) buku rekening; 4 (empat) buku catatan;
Selanjutnya terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian, dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat, dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan penyalahgunaan kewenangan dari pihak manajemen RSUD Syekh Yusuf yang terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah tahun 2018-Juli 2023.Wawancara Kajari Gowa Terkait Sidik RSUD Syekh YusufKepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, S.H, M.H, dalam siaran pers menegaskan agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan. Tim penyidik Kejari Gowa tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

“Kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatas namakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan tindak pidana korupsi ini,” imbau Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.

(sp)

Tag Dugaan Korupsi, Kejari Gowa, RSUD Syekh Yusuf, Sidik dan Geledah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPWI Wilson Lalengke dan Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G Mandagie meneken Memorandum of Understanding  atau kesepakatan kerjasama  pada Selasa (19/9/2023) di Ruang Rapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Senayan, Jakarta. PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
BERITA BERIKUTNYA Terdakwa Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar di Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar, (19/09/2023). Majelis Hakim PN Makassar Jatuhkan Hukuman Penjara, Denda dan Uang Pengganti Kepada Terdakwa Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?