Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: ASN Enrekang Resah, Kekurangan Gaji 8 Persen Tak Kunjung Dibayarkan, Diduga Disalahgunakan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > ASN Enrekang Resah, Kekurangan Gaji 8 Persen Tak Kunjung Dibayarkan, Diduga Disalahgunakan
Berita

ASN Enrekang Resah, Kekurangan Gaji 8 Persen Tak Kunjung Dibayarkan, Diduga Disalahgunakan

Terakhir diperbarui: 2024/09/20 at 1:20 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 September 2024
Share
ASN Enrekang resah, kekurangan gaji 8 persen tak kunjung dibayarkan, (20/9/2024).
ASN Enrekang resah, kekurangan gaji 8 persen tak kunjung dibayarkan, (20/9/2024).
SHARE

20 September (mediapesan) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang mulai merasa resah dan gerah.

Hingga kini, kekurangan pembayaran gaji sebesar 8 persen yang seharusnya diterima pada bulan Januari dan Februari 2024, belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

Bagi kami, kekurangan gaji yang diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat sangat berarti. Mungkin bagi ASN yang menempati posisi strategis dan memiliki banyak sumber pendapatan, hal ini tidak terlalu penting. Tapi bagi kami, gaji adalah hak yang seharusnya kami terima, ungkapnya, Jumat (20/9/2024).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

ASN tersebut juga menyoroti bahwa pejabat atau staf yang sering melakukan perjalanan dinas keluar daerah masih mendapatkan tambahan penghasilan melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Sementara itu, ASN lainnya harus menunggu ketidakpastian terkait pembayaran kekurangan gaji mereka.

Kekurangan gaji ASN di Kabupaten Enrekang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Seorang aktivis lokal, Moch Muktar, turut angkat bicara mengenai masalah ini.

IMG 20240920 WA0528 scaled
Moch Muktar.

Ia menyebut bahwa gaji ASN, termasuk kekurangannya, telah dirincikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan, yang kemudian langsung ditransfer ke masing-masing daerah.

Sepengetahuan saya, kekurangan gaji ASN sudah langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke daerah. Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk menunda pembayaran ini. Saya menduga kuat, ada penyalahgunaan anggaran oleh oknum pejabat yang bertanggung jawab atas masalah ini, tegas Muktar.

Ia pun mendesak pihak berwenang, khususnya Kapolres dan Kejaksaan Negeri Enrekang, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.

Ini sudah menimbulkan keresahan publik, dan saya berharap penegak hukum segera bertindak, pungkas Muktar dengan penuh harap.

Masalah ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Enrekang, yang menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menyelesaikan persoalan ini. ***

Baca Juga:  Trilogi Kemeriahan Jakarta Game Expo 2023 di Bekasi Cyber Park Mall
(Indrajaya Yus)

Tag ASN_Enrekang, Gaji
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Bawaslu Enrekang gelar rakernis pengawasan kepemiluan bersama Panwascam, (19/9/2024). Bawaslu Enrekang Gelar Rakernis Pengawasan Kepemiluan Bersama Panwascam
BERITA BERIKUTNYA Gudang Farmasi atau tempat penyimpanan obat RSUD Namrole Kabupaten Bursel Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Namrole Masih Ditangani Polres Bursel, Pemberitaan SP3 Keliru
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Kilang minyak dan fasilitas industri di tepi dengan latar kapal tanker di laut — jalur penting distribusi energi global melalui Selat Hormuz.
BeritaInternasionalNasional

Ketegangan di Selat Hormuz: Apa Dampaknya jika Jalur Minyak Dunia Ditutup?

20 Juni 2025
Aksi simbolik yang kuat, Imam Shalat Jumat kota Kashan mengenakan kain kafan dan ratusan warga menghadiri shalat Jumat pada hari yang disebut sebagai "Jumat Kemarahan," (20/6/2025).
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Imam Shalat Jumat di Kashan Mengenakan Kain Kafan dalam Aksi Simbolik

20 Juni 2025
Pemkab Enrekang akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp5 Miliar, (20/6/2025).
BeritaEkonomiSosial

Lebih dari 8.000 Warga Enrekang akan Terima Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp5 Miliar

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?