Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ayu Purnama Bantah Tudingan Arisan Bodong: Klarifikasi Tegas di Hadapan Media
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Ayu Purnama Bantah Tudingan Arisan Bodong: Klarifikasi Tegas di Hadapan Media
Berita

Ayu Purnama Bantah Tudingan Arisan Bodong: Klarifikasi Tegas di Hadapan Media

Terakhir diperbarui: 2024/08/18 at 1:57 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Agustus 2024
Share
Klarifikasi Ayu Purnama: Tudingan arisan bodong tidak berdasar, penggelapan ditolak keras, (17/8/2024).
Klarifikasi Ayu Purnama: Tudingan arisan bodong tidak berdasar, penggelapan ditolak keras, (17/8/2024).
SHARE

mediapesan.com | Tudingan terkait arisan bodong yang menyeret nama Ayu Purnama, seorang selegram dan pemilik skincare ternama, akhirnya dijawab dalam sebuah jumpa pers yang digelar di salah satu kafe di Jalan Lamadukelleng, Sabtu malam lalu (17/8/3024).

Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Raja SH, MH, Ayu dengan tegas menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan sangat mengganggu kehidupan pribadinya.

Ayu menjelaskan, arisan yang ia kelola beranggotakan 17 orang, dan sama sekali tidak bisa dikategorikan sebagai arisan bodong.

Seperti yang kita tahu, arisan bodong itu biasanya tidak memiliki anggota. Arisan ini jelas ada anggotanya, jadi bagaimana mungkin disebut bodong? Ini sangat tidak mendasar, ujar Ayu dengan nada kecewa.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ia juga mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi arisan tersebut adalah keterlambatan pembayaran dari beberapa anggota, yang jika dihitung total mencapai Rp 17.650.000 per orang.

Benar, arisan ini sempat mandek karena beberapa anggota tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal. Tapi saya bertanggung jawab dan sudah menutupi kekurangan tersebut atas nama kemanusiaan, tambah Ayu dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Lebih lanjut, Ayu menyayangkan tuduhan yang dilayangkan kepadanya, termasuk laporan polisi yang menyebut arisan yang ia kelola sebagai bodong.

Pengacara saya sudah melakukan somasi terhadap anggota yang belum membayar. Saya juga sudah menutupi kekurangan pembayaran ini selama delapan bulan. Tuduhan ini benar-benar menghancurkan perasaan saya, ucapnya dengan nada sedih.

Kuasa hukum Ayu, Andi Raja, menegaskan bahwa kliennya tidak bisa dijerat dengan pasal penggelapan atau penipuan.

Klien kami, Ayu, tidak bisa dikategorikan melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP. Banyak anggota yang belum membayar kewajibannya, dan kami sudah mengambil langkah hukum dengan somasi, jelas Andi.

Andi juga menambahkan bahwa istilah “mandek” yang digunakan dalam konteks ini tidak berarti kliennya melakukan penipuan.

Arisan ini mandek karena masih banyak anggota yang belum membayar. Klien saya sudah mengeluarkan hampir 2 miliar rupiah untuk menutupi kekurangan tersebut, tegasnya.

Terkait viralnya tuduhan terhadap Ayu di media sosial dan media online, Andi menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polrestabes Makassar.

Kami sudah melaporkan kasus ini dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE. Laporan kami sudah dalam proses penyelidikan, dan beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, pungkas Andi.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah berita berjudul “Korban Arisan Bodong, Murti Mira Laporkan Selebgram dan Pemilik Skincare Yubel Ayu Purnama ke Polisi” tayang di beberapa media online, menimbulkan kegemparan di kalangan netizen. ***

Baca Juga:  Dampak Pengeboman di Nuseirat, 5 Anggota Keluarga Abu Ajwa Meninggal Dunia

(pl)

Tag Arisan, Bodong, Dugaan, Makassar
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dalam 79 tahun kemerdekaan ini, sudah saatnya hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini. Sambut HUT RI, Sekjen PERATIN Soegiharto Santoso Serukan Kemerdekaan Hukum
BERITA BERIKUTNYA S-70 "Okhotnik" S-70 “Okhotnik”: UAV Tempur Canggih Rusia Siap Produksi Massal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Tim hukum Polrestabes Makassar dalam sidang praperadilan kasus pidana, (17/6/2025).
HukumBeritaSeputar Kota

Tim Hukum Polrestabes Makassar Menang dalam Sidang Praperadilan Kasus Pidana

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?