Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Bamsoet Pastikan Proses Hukum Kapal MT ARMAN 114 Berjalan Transparan dan Berkeadilan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Bamsoet Pastikan Proses Hukum Kapal MT ARMAN 114 Berjalan Transparan dan Berkeadilan
BeritaNasional

Bamsoet Pastikan Proses Hukum Kapal MT ARMAN 114 Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Terakhir diperbarui: 2024/08/29 at 6:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 Agustus 2024
Share
Pertemuan Duta Besar Iran untuk Indonesia, H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi dengan Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, terkait Proses Hukum Kapal MT ARMAN 114, Kamis (29/8/2024).
Pertemuan Duta Besar Iran untuk Indonesia, H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi dengan Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, terkait Proses Hukum Kapal MT ARMAN 114, Kamis (29/8/2024).
SHARE

mediapesan.com | Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa proses hukum terkait kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran akan dilaksanakan dengan transparan dan berkeadilan.

Ia memastikan bahwa hak-hak pemilik kapal tetap diperhatikan, serta menghormati keberadaan bendera Republik Islam Iran di kapal tersebut.

Hal ini juga telah disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, saat menerima Duta Besar Iran untuk Indonesia pada Juni 2024 lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/8/2024), Bamsoet menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Iran.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Duta Besar Iran untuk Indonesia, H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum di Indonesia dapat berjalan adil dan transparan.

Pihak Kedutaan Iran juga berkomitmen untuk menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kedutaan Iran telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung, yang pada intinya menyampaikan temuan adanya beberapa dokumen palsu yang mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran, yang dilampirkan dalam berkas perkara di Pengadilan Negeri Batam, ungkap Bamsoet.

Pemerintah Iran juga telah mengirimkan surat melalui Kementerian Luar Negeri mereka kepada pemerintah Indonesia, dengan harapan bahwa hal ini tidak akan mengganggu hubungan persahabatan yang telah terjalin dengan baik antara kedua negara.

Screenshot 20240829 190529 WhatsApp scaled

Kasus hukum ini bermula pada Oktober 2023, ketika kapal patroli Bakamla RI, KN Pulau Marore 322, menangkap kapal MT ARMAN 114 di Laut Natuna Utara atas dugaan mencemari lautan dengan membuang limbah minyak tumpah.

Tindakan ini dianggap sebagai pidana lingkungan hidup sesuai Pasal 98 ayat (1) UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dengan UU No. 06/2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pada Juli 2024, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis dengan menetapkan kapal MT ARMAN 114 beserta kargo dan muatannya, yaitu light crude oil sebanyak 272.629,067 MT senilai Rp 4,6 triliun, untuk dirampas dan dilelang demi negara, jelas Bamsoet.

Pihak Iran saat ini telah mengajukan permohonan hukum untuk menunda proses lelang tersebut, sambil menyelesaikan proses hukum lebih lanjut terkait kapal ini di Indonesia.

Baca Juga:  Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama di Tahun 2025 Bidang Teknologi Gandum dan Pupuk Fosfat

Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun tanpa mengorbankan hubungan baik antara Indonesia dan Iran.

Sejak tahun 1950, kedua negara telah menjalin hubungan diplomatik yang baik dan bersahabat, dengan kesamaan pandangan atas berbagai isu regional dan internasional, pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Asisten Duta Besar Iran Ali Pahlevani Rad, Pemilik Kapal MT ARMAN 114 Mehdi Yousefi, dan Kuasa Hukum Kapal MT ARMAN 114 Ali Nurdin. ***

(sp)

Tag Indonesia, Iran
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar wisuda bagi 98 mahasiswa program S2, yang digelar pada Kamis (29/08/2024) di Lecture Hall Rektorat, Kampus UIII Cimanggis, Depok, Jawa Barat. UIII Gelar Wisuda Kedua, Jusuf Kalla: Ini Baru Permulaan
BERITA BERIKUTNYA surat klarifikasi yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024. Oknum Penyidik Polrestabes Makassar Diduga Paksakan Kasus Laka Lantas Ringan Menjadi Pengrusakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?