Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Cabjari Pelabuhan Makassar Serius Tindaklanjuti 3 Camat, Proses Hukum Segera Dimulai
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Cabjari Pelabuhan Makassar Serius Tindaklanjuti 3 Camat, Proses Hukum Segera Dimulai
Berita

Cabjari Pelabuhan Makassar Serius Tindaklanjuti 3 Camat, Proses Hukum Segera Dimulai

Terakhir diperbarui: 2024/08/09 at 5:50 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 Agustus 2024
Share
Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, SH., MH
Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, SH., MH.
SHARE

mediapesan.com | Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan Sukarno – Hatta menegaskan komitmennya untuk segera memproses tiga camat di Makassar yang telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran hukum.

Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, SH., MH, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan serius.

Kami sudah memeriksa kurang lebih 30 orang, termasuk 8 lurah dari Kecamatan Wajo. Kami juga telah mengumpulkan banyak dokumen terkait kasus ini, ungkap Ady Haryadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, saat ditemui di Kantor Cabjari Pelabuhan Makassar.

Menurut Ady Haryadi, saat ini proses masih berada dalam tahap penyelidikan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kami belum melakukan pengambilan tindakan karena kemarin statusnya masih penyelidikan. Namun, dalam waktu dekat, kami bersama tim akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami akan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, jelasnya.

Cabjari Makassar saat ini fokus pada tiga kecamatan, yaitu Ujung Tanah, Sangkarang, dan Wajo. Dari total 21 kelurahan di tiga kecamatan tersebut, sudah ada beberapa yang menjalani pemeriksaan.

Saat memeriksa saksi, kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat setempat, karena kasus ini berkaitan langsung dengan mereka. Jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, tentu kami akan menindaklanjutinya, tegas Ady Haryadi.

Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran terkait sasaran program yang tidak tercapai.

Program ini seharusnya diperuntukkan untuk anak balita, tetapi malah melibatkan orang berusia di atas 50 tahun, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan aturan. Indikasi pelanggaran ini sudah cukup kuat, tambahnya.

Ady Haryadi meminta kesabaran dari media dan masyarakat, karena proses hukum masih berlangsung.

Kami serius dalam menangani kasus ini, dan kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Cabjari Makassar dalam menegakkan hukum di wilayahnya, dan masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. ***

Baca Juga:  Anggota DPRD Wajo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Langgar Norma Lokal

(pl)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polres Enrekang mendapat kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia  Sulawesi Selatan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik. Tim Ombudsman RI Sulsel Kunjungi Polres Enrekang: Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik
BERITA BERIKUTNYA Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang menerima penghargaan bergengsi Universal Health Coverage (UHC) yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Pemkab Enrekang Raih Penghargaan Universal Health Coverage, Diserahkan Langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?