Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Cekcok Tanah di Jalan Al-Markaz 2, Rezky Alif Utama Klarifikasi dan Siap Melawan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Cekcok Tanah di Jalan Al-Markaz 2, Rezky Alif Utama Klarifikasi dan Siap Melawan
Berita

Cekcok Tanah di Jalan Al-Markaz 2, Rezky Alif Utama Klarifikasi dan Siap Melawan

Terakhir diperbarui: 2024/08/08 at 7:04 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 8 Agustus 2024
Share
Cekcok tanah di Jalan Al-Markaz 2, Rezky Alif Utama klarifikasi, (7/8/2024). (tim/ho)
Cekcok tanah di Jalan Al-Markaz 2, Rezky Alif Utama klarifikasi, (7/8/2024). (tim/ho)
SHARE

mediapesan.com | Insiden kontroversial terjadi di Jalan Al-Markaz 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ketika Rezky Alif Utama, M.Si, terlibat adu mulut dengan warga setempat.

Video yang merekam insiden tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Kasus ini semakin menarik perhatian publik.

Cekcok tersebut bermula dari persoalan sebidang tanah di Jalan Al-Markaz 2.

Rezky, yang akrab disapa Eky, mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya setelah ia beli dari seorang bernama Farid.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Rencana Eky untuk melakukan penimbunan tanah itulah yang memicu ketegangan dengan warga setempat.

Video yang beredar itu sudah tiga hari lalu. Saya tidak punya masalah dengan warga di Jalan Al-Markaz 2, karena awalnya saya sudah berbicara dengan pemilik sertifikat, RJ, jelas Eky, Rabu (7/8/2024) di kediamannya, Jalan Al-Markaz.

Eky mengungkapkan bahwa permasalahan sebenarnya muncul karena RJ salah paham mengenai ukuran tanah yang sudah diukur dan ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Menurut Eky, RJ menganggap tanahnya melebihi ukuran yang ditetapkan oleh BPN.

Saya sudah bertemu dengan RJ dan awalnya semuanya berjalan baik. Namun, banyak warga yang memberi saran sehingga saya merasa marah, kata Eky.

Eky juga menambahkan bahwa ia mendapat banyak kata-kata kasar dari beberapa warga yang membuatnya tersulut emosi. Ia bahkan dituduh sebagai mafia tanah.

Tidak mungkin saya mau ambil tanah orang sejengkal pun. Pagi tadi, kami bersama warga dimediasi oleh pemerintah setempat dan seorang pensiunan senior pertanahan yang sangat paham dengan pengukuran tanah, jelas Eky.

Setelah melihat lokasi tersebut, pejabat senior pertanahan menyatakan bahwa lokasi tersebut sesuai dengan sertifikat yang dimiliki Eky.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Gowa Ciduk Terduga Pelaku Pembuat dan Penyebar Video Pornografi di Media Sosial

Namun, RJ tidak terima hanya menguasai sebidang tanah itu saja dan ingin menguasai seluruh tanah di lokasi tersebut, termasuk tanah milik Eky.

RJ harusnya bertanya ke BPN Kota Makassar terkait batas tanahnya. Kalau tanahnya cuma segitu, ya terima saja, ujar Eky.

Eky juga menyebut bahwa RJ tidak menerima hasil dari aplikasi pertanahan yang menunjukkan batas patok tanah.

RJ bahkan mengejek aplikasi tersebut sebagai aplikasi abal-abal dan bukan milik pertanahan.

Kapolsek Tallo, melalui Kanitres Polsek Tallo, juga sudah memberikan saran untuk melakukan penimbunan terlebih dahulu dan meminta pihak pertanahan mengukur ulang tanah RJ.

Namun, RJ dengan tegas menolak untuk mengukur ulang tanahnya.

Saya siap membiayai pengukuran ulang tanah itu jika memang RJ tidak mampu membayar biayanya, kata Eky.

Eky menegaskan bahwa ia membeli tanah tersebut dari pemilik sah sebelumnya, Farid, dan mengurus akta tanah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ia juga telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah tersebut di Bapenda, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Saya ini mau cari jalan terbaik, saya tidak mau bertengkar dengan tetangga. Saya tidak terima disebut sebagai mafia tanah, tegas Eky.

Jika RJ terus berulah, Eky mengaku siap melawan hingga tingkat mana pun untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang sudah diambil oleh RJ.

Saya rela habis-habisan untuk membela hak-hak masyarakat, termasuk hak pak Farid, tandasnya. ***

(tim/pl)

Tag Cekcok, Insiden, SebidangTanah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240807 WA0523 Wali Kota Makassar Terima Audiensi Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT)
BERITA BERIKUTNYA Meningkatkan produktivitas cabai petani di Takalar-Sulawesi Selatan, Juni hingga November 2024. (Dok. FAPERTA-Unhas/HO) Meningkatkan Produktivitas Cabai Petani: Unhas Gelar Pengabdian di Takalar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?