mediapesan.com | Keluhan tak berujung terdengar dari keluarga calon jamaah umrah yang terkatung-katung, menantikan panggilan suci ke Tanah Suci.
PT Rona Sahilah Harmain, sebuah agen travel umrah, menjadi sorotan karena dugaan penipuan terhadap puluhan jamaah.
Ahmad, salah satu keluarga calon jamaah, menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian akan keberangkatan mereka. Kini, proses hukum menjadi pilihan yang mereka tempuh.
Dalam aksi damai yang digelar oleh Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Selatan (MPR-Sulsel), di Polda Sulsel dan Kantor Kemenag Provinsi Sulsel, sejumlah tuntutan disampaikan dengan tegas.
Koordinator aksi, Raffi Hidayat Balandai, menekankan pentingnya proses hukum yang tidak hanya menuntut sanksi bagi pemilik travel, tetapi juga mengembalikan uang jemaah yang telah dijanjikan perjalanan ke Tanah Suci.
Menurutnya, dugaan penipuan terhadap jamaah umrah dari berbagai daerah di Sulsel oleh PT. Rona Sahilah Harmain menjadi sorotan utama.
Meskipun pembayaran telah dilunasi kepada agen tersebut, namun keberangkatan yang dijanjikan berulang kali gagal.
Ironisnya, janji keberangkatan yang terus diulang-ulang oleh PT. Rona Sahilah Harmain tidak pernah terealisasi, meninggalkan para jamaah dalam ketidakpastian.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan Ahmad menuntut ganti rugi dari Direktur PT Rona Sahilah Harmain atas kerugian yang dialami oleh 14 calon jamaah umrah.
Selain itu, pihak MPR Sulsel juga menyerukan penyelidikan terhadap PT Elqadir Sarwani Nursalim Mubarok yang menjadi mitra agen travel tersebut.
Kemarahan juga diarahkan kepada Kemenag untuk mencabut izin PT Rona Sahilah Harmain dan melakukan evaluasi terhadap administrasi PT Elqadir Sarwani Nursalim Mubarok.
Sebagai representasi masyarakat, MPR Sulsel menduga adanya unsur pidana penipuan dalam kasus ini.
Dengan tegas, mereka menyerukan keadilan dan perlindungan bagi jamaah umrah yang menjadi korban dari praktik yang merugikan ini. ***
(pl)