Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Di Ujung Tahun 2024, Keadilan bagi Korban Masih Jadi Wacana: Kejaksaan Negeri Makassar Belum Tahan Pelaku Penganiayaan Berat?
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Di Ujung Tahun 2024, Keadilan bagi Korban Masih Jadi Wacana: Kejaksaan Negeri Makassar Belum Tahan Pelaku Penganiayaan Berat?
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Di Ujung Tahun 2024, Keadilan bagi Korban Masih Jadi Wacana: Kejaksaan Negeri Makassar Belum Tahan Pelaku Penganiayaan Berat?

Terakhir diperbarui: 2024/12/30 at 1:35 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 Desember 2024
Share
Di sebuah warung kopi di Jl. Gunung Nona pada 30 Desember 2024, Hj. Nurcaya menyatakan kekecewaannya.
Di sebuah warung kopi di Jl. Gunung Nona pada 30 Desember 2024, Hj. Nurcaya menyatakan kekecewaannya.
SHARE

Makassar (mediapesan) – Tahun 2024 segera berakhir, namun harapan akan tegaknya keadilan masih menjadi tanda tanya besar, khususnya dalam kasus penganiayaan berat yang menyeret nama Singara Binti Dg. Jama sebagai terdakwa, (30/12/2024).

Contents
Vonis Ringan, Keadilan DipertanyakanKorban: “Harapan Saya, Pelaku Ditahan”Tanggung Jawab Kejaksaan(restu)

Pengadilan Negeri Makassar telah memutus perkara ini dengan Nomor: 1216/Pid.B/2024/PN Mks.

Dalam sidang yang digelar belum lama ini, majelis hakim menyatakan Singara bersalah atas tindak pidana “penganiayaan yang mengakibatkan luka berat” sesuai dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara. Namun, hingga kini, pelaksanaan penahanan pasca vonis masih menjadi pertanyaan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Vonis Ringan, Keadilan Dipertanyakan

Keputusan hakim memerintahkan agar terdakwa tetap menjalani penahanan dan menjatuhkan hukuman penjara dianggap lebih ringan dibanding tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut hukuman 3 tahun penjara.

Masa penahanan kota yang telah dijalani terdakwa pun dikurangi dari vonis.

Selain itu, barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, dan biaya perkara hanya sebesar Rp5.000.

Namun, apa yang tertulis di atas kertas tampaknya belum memberikan rasa keadilan bagi korban, Hj. Nurcaya alias Hj. Sangging.

Korban: “Harapan Saya, Pelaku Ditahan”

Saat ditemui di sebuah warung kopi di Jl. Gunung Nona pada 30 Desember 2024, Hj. Nurcaya menyatakan kekecewaannya.

Ia merasa proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Saya berharap pelaku segera ditahan pasca hukuman ini agar memberikan rasa keadilan bagi saya sebagai korban. Semoga hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya, ungkap Hj. Nurcaya dengan nada penuh harap.

Tanggung Jawab Kejaksaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Makassar belum memberikan kepastian mengenai langkah lanjutan terkait pelaksanaan penahanan terdakwa.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di UIN Makassar Memicu Protes Mahasiswa

Publik pun mempertanyakan, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan secara adil atau hanya berhenti sebagai wacana di ujung tahun ini.

Kasus ini menjadi refleksi nyata atas dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Di satu sisi, vonis telah dijatuhkan, namun di sisi lain, implementasi keputusan tersebut masih terkesan lamban.

Akankah keadilan bagi korban akhirnya ditegakkan, atau tahun 2024 akan ditutup dengan catatan kelam? Hanya waktu yang akan menjawab. ***

(restu)

Tag #KotaMakassar, #Penganiayaan, Kasus, Tahun2024
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA FORMAS luncurkan program Gerakan Masyarakat Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (30/12/2024). FORMAS Resmi Tambah 19 Organisasi Baru dan Luncurkan Program GEMAS
BERITA BERIKUTNYA Helikopter militer sibuk mengevakuasi korban luka. (PressTVFrench) 40 Tentara Israel Tewas di Gaza Utara, Perlawanan Palestina Semakin Menggigit
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?