Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Dugaan Mafia Tanah Berkeliaran di Enrekang, Warga Desa Karueng Pertanyakan Proses Sertifikasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Dugaan Mafia Tanah Berkeliaran di Enrekang, Warga Desa Karueng Pertanyakan Proses Sertifikasi
Berita

Dugaan Mafia Tanah Berkeliaran di Enrekang, Warga Desa Karueng Pertanyakan Proses Sertifikasi

Terakhir diperbarui: 2024/08/19 at 9:11 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 19 Agustus 2024
Share
Warga Desa Karueng pertanyakan proses sertifikasi tanah, (19/8/2024).
Warga Desa Karueng pertanyakan proses sertifikasi tanah, (19/8/2024).
SHARE

mediapesan.com | Isu dugaan mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Enrekang, kali ini melibatkan seorang warga Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, bernama Sukri.

Ia mengaku heran dengan sikap pihak Pertanahan Kabupaten Enrekang yang mempersulit proses penerbitan sertifikat tanah milik keluarganya, padahal berbagai persyaratan sudah dipenuhi.

Sukri, yang merupakan ahli waris dari Djinta atas tanah yang berlokasi di Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, mengatakan bahwa tanah tersebut sudah diukur oleh petugas Pertanahan Kabupaten Enrekang.

Bahkan, pembayaran untuk penerbitan sertifikat juga sudah disetorkan ke Kas Negara sesuai prosedur.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur KDH Tk. I Sulawesi Selatan No.472/HM/1968 tanggal 20 Oktober 1968. Namun, sampai saat ini sertifikat hak milik belum juga diterbitkan, ujar Sukri saat ditemui pada Senin, 19 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Sukri menjelaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali mengajukan surat kepada pihak Pertanahan Kabupaten Enrekang untuk mempertanyakan perkembangan penerbitan sertifikat tersebut, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan.

Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Mei 2024 telah mengirim surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang yang mempertanyakan laporan terkait tiga surat sebelumnya, tambahnya.

IMG 20240819 WA0333

Yang lebih mengejutkan, Sukri mengaku mendapat informasi bahwa tanah tersebut sudah diterbitkan sertifikat atas nama orang lain.

Namun, saya masih belum yakin dengan informasi ini. Tidak mungkin Pertanahan Kabupaten Enrekang mengabaikan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1968 tentang hak milik No.472, ujarnya penuh tanda tanya.

Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini beberapa waktu lalu, inisial YN, petugas loket pelayanan informasi dan pemetaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, mengatakan bahwa pejabat yang berwenang sedang dinas luar.

Baik pimpinan kami maupun kasi yang membidangi hal ini sedang tugas di luar, katanya.

Namun, YN mengungkapkan bahwa surat dari Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan sudah dijawab langsung oleh pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang.

Kalau Pak Sukri mau mendapatkan salinan jawaban suratnya, sebaiknya langsung ke Kantor Wilayah, ujarnya.

YN juga menambahkan bahwa bukti-bukti terkait tanah tersebut sudah diperlihatkan di depan Kejaksaan, namun dirinya tidak hadir saat itu.

Informasi dari rekan yang hadir mengatakan bahwa semua bukti sudah diperlihatkan, termasuk adanya hibah dari Djinta kepada orang yang saat ini memiliki sertifikat tersebut. Saya kira masalah ini sudah selesai setelah dari Kejaksaan, jelasnya.

Dugaan mafia tanah yang beredar ini menjadi perhatian serius warga sekitar, yang berharap pihak terkait segera menuntaskan permasalahan ini dengan transparan dan adil.

Baca Juga:  Kemenag Sulsel Dorong Pertobatan Ekologis Lewat Penanaman Sejuta Pohon Matoa

Kasus ini pun menambah daftar panjang sengketa tanah yang melibatkan warga dan oknum yang diduga memanfaatkan celah dalam proses sertifikasi tanah di wilayah tersebut. ***

(indrajaya yus)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 20240819 080826 Chrome Biarawati Kansas City Tantang Raksasa Korporasi Amerika Serikat
BERITA BERIKUTNYA Kepala Kesatuan pengamanan Rutan Pondok Bambu tegaskan tidak ada intimidasi oleh warga binaan; keterangan pers usai mengikuti peringatan HUT RI ke-79 di Rutan Pondok Bambu, Sabtu (17/8/2024). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pondok Bambu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Hasnaeni
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?