Maros (mediapesan) – Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (Eks Pondok Khilafatul Muslimin) di Kecamatan Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan, membuat langkah penting.
Dengan mendeklarasikan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis lalu, 19 Desember 2024.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Ya’qub Al Anshory M, Murobbi Ma’had PPUI Mallawa, dan diikuti puluhan santri serta santriwati.
Ya’qub Al Anshory menegaskan komitmen mereka terhadap Pancasila, UUD 1945, serta semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Kami berjanji, setia dan mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ujar Ya’qub dengan tegas.
Deklarasi ini juga bertujuan untuk menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada pondok pesantren mereka.
Kami merasa bangga, karena melalui acara ini, stigma negatif tentang pesantren kami bisa hilang. Kami ingin masyarakat melihat kami sebagai warga negara yang baik dan setia pada visi misi negara, tambahnya.
Acara ini juga bertepatan dengan Seminar Kebangsaan bertema Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin dengan Merawat Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI Menuju Indonesia Emas 2045, yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Maros.
Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara penting, termasuk H. Abdul Kadir Ibrahim dari Kanwil Kemenag, H. Ambo Asse dari MUI, dan H. Jufri, Kepala Kesbangpol Maros.
Sebagai simbol komitmen mereka, pada kesempatan itu, H. Jufri menyerahkan bendera merah putih kepada pimpinan pondok pesantren serta bantuan berupa buku-buku islami dan kebutuhan pokok bagi para santri.
Alhamdulillah, setelah berdialog dengan pengurus pesantren dan seluruh santrinya, mereka siap untuk bergabung kembali dengan NKRI, ujar H. Jufri, menandakan keharmonisan antara pesantren dan negara.
Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya menjalin kedamaian dan kebhinekaan, serta peran pesantren dalam membangun Indonesia yang lebih baik menuju visi Indonesia Emas 2045. ***