Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Farid Sitepu Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Kematian Virendy, Hakim Ancam Panggilan Paksa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Farid Sitepu Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Kematian Virendy, Hakim Ancam Panggilan Paksa
Berita

Farid Sitepu Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Kematian Virendy, Hakim Ancam Panggilan Paksa

Terakhir diperbarui: 2024/05/03 at 8:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Mei 2024
Share
Sidang kasus kematian tragis Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa Arsitektur Universitas Hasanuddin, (02/05/2024).(Dok.JW/HO)
Sidang kasus kematian tragis Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa Arsitektur Universitas Hasanuddin, (02/05/2024).(Dok.JW/HO)
SHARE

mediapesan.com | Sidang kasus kematian tragis Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa Arsitektur Universitas Hasanuddin, terus berlanjut.

Namun, Farid Sitepu, ST, MT, yang merupakan saksi dalam kasus ini, telah dua kali tidak hadir dalam persidangan.

Ketua Pengadilan Negeri Maros, Khairul, SH, MH, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memanggil Farid Sitepu sekali lagi.

Namun, jika ia tidak hadir lagi, maka akan dilakukan panggilan paksa.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Jika bersangkutan tidak datang lagi, segera lakukan panggilan paksa, tegas Khairul di depan sidang.

Farid Sitepu, Dosen dan Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas, dianggap memiliki keterangan penting terkait kasus ini.

Namun, dalam BAP Kepolisian, Sitepu menyangkal pernah membuat atau menandatangani surat permohonan rekomendasi dan pernyataan kesediaan bertanggung jawab atas kegiatan yang menyebabkan kematian Virendy.

Selain meminta kehadiran Sitepu, majelis hakim juga meminta jaksa untuk membawa saksi-saksi lain yang ada dalam BAP, termasuk saksi ahli dari Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Sidang ditunda hingga Selasa, 07 Mei 2024, untuk pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut. ***

(jw/red)

Tag #KasusKematian, #KasusMapala09UH, #PengadilanNegeriMaros, #SidangKasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Masyarakat di Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengeluhkan kondisi jalan utama yang rusak parah di wilayah mereka, (29/4/2024). (WL/HO) Warga Keluhkan Kondisi Jalan Utama di Pemangku Talang Kinjar, Lampung Barat
BERITA BERIKUTNYA Pelaksana tugas Kasat Reskrim, Iptu Chaidir, (03/05/2024). Resmob Polres Takalar Sukses Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Mantan Imam Desa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?