Surabaya (mediapesan) – Peringatan Hari Ibu Nasional ke-96 yang jatuh pada 22 Desember menjadi momen refleksi khusus bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.
Menurutnya, Hari Ibu di Indonesia tidak hanya menjadi penghargaan atas jasa seorang ibu, tetapi juga penegasan atas peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Perempuan hebat tidak berjalan dalam kemasan, ungkap Kajati Jatim pada Minggu (22/12/2024).
Pernyataan ini menggarisbawahi pandangan bahwa perempuan memiliki peran yang mendalam dan tidak tergantikan dalam keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa.
Kajati Jatim menekankan betapa besar jasa seorang ibu yang tak terukur, mulai dari mengandung, melahirkan, hingga mendampingi anak-anaknya tumbuh dewasa.
Ibu merupakan sosok yang tidak pernah berubah, ujarnya penuh haru.
Berbeda dengan Mother’s Day yang dirayakan secara internasional, Hari Ibu Nasional di Indonesia memiliki latar belakang yang lebih dalam.
Mia Amiati menjelaskan bahwa peringatan ini berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres tersebut menjadi tonggak sejarah perjuangan perempuan Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam perjuangan kemerdekaan bangsa, paparnya.
Hari Ibu Nasional, menurut Mia, tidak hanya sebatas perayaan peran ibu di lingkup keluarga, tetapi juga mengapresiasi kontribusi perempuan secara luas dalam pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
Selamat Hari Ibu Nasional ke-96, pungkas Kajati Jatim, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghormati dan mendukung perempuan Indonesia dalam berbagai peran yang mereka jalankan. ***