Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kapolres Pringsewu Diduga Lecehkan Media, Ketua PPWI Layangkan Laporan ke Propam Polri
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kapolres Pringsewu Diduga Lecehkan Media, Ketua PPWI Layangkan Laporan ke Propam Polri
BeritaNasionalPeristiwa

Kapolres Pringsewu Diduga Lecehkan Media, Ketua PPWI Layangkan Laporan ke Propam Polri

Terakhir diperbarui: 2024/11/19 at 6:50 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 19 November 2024
Share
Kapolres Pringsewu diduga melecehkan media, (18/11/2024). (dok. ppwi/ho)
Kapolres Pringsewu diduga melecehkan media, (18/11/2024). (dok. ppwi/ho)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Pringsewu kembali diguncang kontroversi akibat ulah Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra.

Setelah sebelumnya menuai kecaman karena melarang pejabat di wilayahnya melayani media yang tidak terverifikasi Dewan Pers.

Contents
Jakarta (mediapesan) – Pringsewu kembali diguncang kontroversi akibat ulah Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra.Isi Pesan Suara yang Memantik AmarahKritik Tajam terhadap Kapolres PringsewuSeruan untuk Kapolri(tim)

Kini AKBP Yunus kembali disorot karena menyebarkan pesan suara berisi ancaman dan pelecehan terhadap media lokal.

Pesan suara ini menjadi viral pada Senin, 18 November 2024.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, segera merespons dengan melaporkan AKBP Yunus Saputra ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Laporan tersebut diterima dengan nomor SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN.

Dalam laporannya, Wilson menyebut pesan suara berdurasi 1 menit 32 detik itu mengandung ancaman terhadap jurnalis lokal, pelecehan terhadap media grassroot, serta kata-kata yang dianggap tidak pantas diucapkan seorang kapolres.

Isi Pesan Suara yang Memantik Amarah

Dalam rekaman yang diduga berasal dari AKBP Yunus, ia menyebut media yang tidak terverifikasi Dewan Pers sebagai “tidak ada yang baca” dan mengancam akan menindak tegas wartawan yang dianggap mengintimidasi pejabat lokal.

Bahkan, Yunus menyuruh mereka “keluar dari wilayahnya” dan menyebut aktivitas mereka sebagai bentuk “kekejian.”

Wilson Lalengke menilai tujuh poin dalam pesan suara itu sangat bermasalah, mulai dari pelecehan terhadap media hingga nada arogan yang dianggap mencerminkan sikap premanisme.

Polisi ini tidak layak memimpin, apalagi melindungi masyarakat, tegasnya.

Kritik Tajam terhadap Kapolres Pringsewu

Wilson menyebut tindakan Yunus sebagai bentuk penghinaan terhadap media lokal yang diakui legalitasnya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  PPWI dan Kedutaan Besar Rusia Sepakati Kolaborasi Program di 2025

Ia juga mengkritik sikap Yunus yang dianggap buta hukum terkait status verifikasi media.

Verifikasi oleh Dewan Pers itu tidak punya dasar hukum. Kapolres ini perlu belajar hukum sebelum berbicara, ujarnya.

Selain itu, Wilson menyoroti arogansi Yunus yang menyebut media sebagai pembocor anggaran negara untuk kepentingan pribadi.

Kebocoran anggaran justru terjadi karena kurangnya pengawasan, termasuk dari pers, katanya.

Seruan untuk Kapolri

Wilson Lalengke mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengganti AKBP Yunus Saputra.

Kapolres ini bertindak seperti preman, bukan pelindung rakyat, tegasnya.

Kasus ini memantik solidaritas dari berbagai kalangan wartawan, terutama di Lampung, yang merasa dirugikan oleh pernyataan Yunus.

Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik, menunggu tindak lanjut dari Propam Polri. ***

(tim)

Tag Media, PPWI, Pringsewu
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi surat suara. Mantan Komisioner KPU Enrekang Angkat Bicara Soal Polemik Pembagian Sembako oleh Paslon Mitra-Mahmuddin
BERITA BERIKUTNYA PPWI nasional menggelar diklat jurnalistik via Google meet, (16/11/2024). PPWI Nasional Gelar Diklat Jurnalistik 2024 via Google Meet, Lahirkan Jurnalis Kritis dan Analitis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Garda Revolusi Iran luncurkan rudal dalam serangan ke-14 terhadap Israel, (19/6/2025). (qudsn/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Garda Revolusi Iran Luncurkan Rudal Emad dan Qadr dalam Serangan ke-14 terhadap Posisi Israel

20 Juni 2025
Kegiatan persuasif kepada para pedagang agar memahami kondisi, guna mendukung program normalisasi dan pengerukan kanal yang selama ini terkendala oleh bangunan di atas fasilitas umum. Kolase: Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif.
BeritaEkonomiKecamatan-Kelurahan KotaPropertiSeputar KotaSosial

Otoritas Makassar Lanjutkan Penertiban Kanal demi Revitalisasi Perkotaan

20 Juni 2025
Mahasiswa UIN Makassar kritik pemangkasan anggaran, (19/6/2025).
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa UIN Makassar Kritik Pemangkasan Anggaran, Sebut Ancam Kebebasan Akademik dan Kualitas Pendidikan

20 Juni 2025
Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?