Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Namrole Masih Ditangani Polres Bursel, Pemberitaan SP3 Keliru

Reporter Burung Hantu
Gudang Farmasi atau tempat penyimpanan obat RSUD Namrole Kabupaten Bursel. (sk)

20 September (mediapesan) – Dugaan tindak pidana korupsi dan pencurian obat dari gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih dalam proses penyelidikan.

Pihak Kejaksaan Negeri Buru telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bursel terkait kasus ini.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buru, Jones Sahetapy, membenarkan hal tersebut pada Jumat (20/9/2024).

- Iklan Google -

Benar, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencurian obat masih dalam proses pemberkasan tahap satu oleh penyidik Polres Bursel, dan berkasnya belum diserahkan kepada kami, ujar Jones.

Ia menjelaskan bahwa berkas perkara terkait dugaan korupsi dan pencurian obat di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel belum diterima pihak kejaksaan karena masih berada di tangan penyidik Polres Bursel.

Kami masih menunggu berkas perkara tahap satu, dan saat ini berkasnya belum kami terima. SPDP yang kami terima juga baru masuk kurang dari satu bulan, tambahnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Jones meluruskan pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait tuduhan Kejaksaan Negeri Buru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus pencurian obat di RSUD Namrole.

Menurutnya, informasi tersebut keliru karena kejaksaan belum menangani berkas perkara tersebut.

Sangat disayangkan ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa kejaksaan telah SP3 kasus ini, padahal sampai hari ini berkas tahap satu belum sampai ke kami. Kasus masih ditangani oleh penyidik Polres Bursel. Jadi, pemberitaan tersebut jelas salah sasaran, tegas Jones.

- Iklan Google -

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Yefta Melasa, yang coba dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Baca Juga:  Kasus Rehabilitasi Perpustakaan Maros: Penyidikan Timpang, Ada yang Dilindungi?

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Buru Selatan, terutama terkait dugaan pencurian obat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis di wilayah tersebut.

Proses hukum yang masih berjalan diharapkan segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ***

(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *