Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kasus Kejahatan Dunia Maya di Zambia Berujung Penjara Bagi 22 Warga Tiongkok
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kasus Kejahatan Dunia Maya di Zambia Berujung Penjara Bagi 22 Warga Tiongkok
BeritaInternasionalNasional

Kasus Kejahatan Dunia Maya di Zambia Berujung Penjara Bagi 22 Warga Tiongkok

Terakhir diperbarui: 2024/06/09 at 8:42 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 Juni 2024
Share
Kasus kejahatan dunia maya di Zambia, (9/6/2024). (rtnews/ho)
Kasus kejahatan dunia maya di Zambia, (9/6/2024). (rtnews/ho)
SHARE

mediapesan.com | Pengadilan Zambia telah menjatuhkan hukuman penjara hingga 11 tahun kepada 22 anggota geng kejahatan dunia maya asal Tiongkok.

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dikenakan denda antara $1.500 hingga $3.000 atau lebih dari 48 juta Rupiah.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan pada bulan April lalu, yang mengakibatkan penangkapan 77 orang.

Sejumlah warga Zambia yang direkrut untuk melakukan operasi penipuan melalui WhatsApp, Telegram, dan ruang obrolan untuk perusahaan Tiongkok, termasuk di antara kelompok awal yang ditangkap.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Namun, mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan dengan syarat mereka membantu pihak berwenang dalam penyelidikan.

Skema penipuan online ini menargetkan korban di seluruh dunia, termasuk di Singapura, Peru, dan Uni Emirat Arab, dilansir dari rtnews, (9/6/2024).

Pihak berwenang Zambia berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dunia maya dan bekerja sama dengan negara lain untuk memastikan pelaku kejahatan tersebut dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. ***

(red)

Tag Dunia Maya, Kasus, Pengadilan Zambia
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jaminan pembelian gandum mencapai 3,7 juta ton, Khuzestan dapat jatah terbesar, (9/6/2024). (tasnimnews/ho) Jaminan Pembelian Gandum Capai 3,7 Juta Ton, Khuzestan dapat Jatah Terbesar
BERITA BERIKUTNYA wujud cinta kasih Satgas Yonif 323/Buaya Putih kepada warga perbatasan Papua. Sentuhan Kasih TNI: Membawa Sinar Kebahagiaan bagi Masyarakat Papua
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?