Kejati Jatim Terima Penitipan Tahanan Kasus Korupsi dan Bawa 3 Saksi ke Kejaksaan Agung

Reporter Burung Hantu
Kajati Jatim Mia Amiati terangkan tiga hakim perkara Ronald Tannur dibawa ke Kejagung, (5/11/2024).

Surabaya (mediapesan) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, menjelaskan bahwa pada Senin (4/11/2024) pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima tahanan titipan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur.

Meirizka terjerat kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi yang kini ditangani Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, tim gabungan dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jatim mengawal tiga orang saksi, yaitu Heru Hanindyo (HH), Erintuah Damanik (ED), dan Mangapul (M), menuju Kejaksaan Agung di Jakarta.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Mereka diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan berbeda.

Ketiga saksi dibawa untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka Lisa Rachmat (LS) dan Zarof Ricar (ZR), sesuai penyidikan dari JAM Pidsus, tutur Kajati Jatim Mia Amiati.

Dengan perkembangan ini, proses hukum kasus korupsi, suap, dan gratifikasi di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan sesuai prosedur. ***

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
(tim/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *