mediapesan.com | Beberapa hari lalu tepatnya pada hari Selasa (02/07/2024), bertempat di atas kapal kayu Phinisi Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., menjadi pembicara dalam acara bincang-bincang yang membahas sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI terkait koordinasi Bidang Pidana Militer.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel dan dihadiri oleh beberapa petinggi TNI serta PJU Kejati Sulsel, termasuk Oditurat Militer IV Makassar, Brigjen TNI Dr. Suryadi Syamsir, S.H., M.H., Kaotmil IV-17 Makassar Kol. TNI Andri Wijaya, serta para pejabat personel, komandan polisi militer, dan kepala hukum dari berbagai satuan di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang dilakukan di luar jam dinas.
Saya mencoba mengemas kegiatan ini lebih santai dan rileks di atas kapal Phinisi, sambil menikmati keindahan Kota Makassar dari laut. Meski kegiatan ini terkesan santai, nilai keilmuan dan silaturahmi tetap diutamakan, ujarnya.
Agus Salim menambahkan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan RI dan TNI sudah lama terjalin, dan diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Selain itu, Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 mempertegas pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung serta Asisten Pidana Militer di jajaran Kejaksaan Tinggi.
Substansi diskusi kita sore ini mengacu pada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI tentang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Nota kesepahaman ini telah ada sejak tahun 2018 dan diperpanjang pada bulan April 2023. Setelah kunjungan kerja Panglima TNI ke Kejaksaan Agung pada Januari 2024, tindak lanjut nota kesepahaman ini dipertegas melalui surat telegram Panglima TNI pada akhir Januari 2024, jelas Agus Salim.
Menurut Agus Salim, sinergitas antara Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulsel, dengan TNI di wilayah Sulsel, Sultra, dan Sulbar berjalan dengan sangat baik.
Koordinasi teknis antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan Oditurat Militer Tinggi IV, Oditurat Militer IV-17, Peradilan Militer III-16, dan Lembaga Pemasyarakatan Militer IV Makassar pun berjalan lancar.
Hingga semester I tahun 2024, Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel telah mencapai 87 kegiatan yang terdiri atas 50 kegiatan koordinasi teknis terkait penanganan perkara, 11 sosialisasi non-teknis, 1 penyelidikan, dan 25 kegiatan lainnya.
Agus Salim berharap adanya tanggapan dan saran terkait tindak lanjut nota kesepahaman serta peningkatan koordinasi teknis antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan jajaran TNI.
Agus Salim menutup acara dengan menegaskan pentingnya kolaborasi, sinergi, silaturahmi, dan komunikasi yang solid antara Kejaksaan RI dan TNI agar hubungan kelembagaan semakin mantap dan meningkat. ***
(sp/pl)