Kepala Bapenda Enrekang Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Netralitas ASN

Reporter Burung Hantu
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Enrekang, Hidjas Gaffar, menanggapi tuduhan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialamatkan kepadanya, (1/11/2024).

Enrekang (mediapesan) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Enrekang, Hidjas Gaffar, menanggapi tuduhan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialamatkan kepadanya.

Dalam konferensi pers pada Jumat, 1 November 2024, di ruang kerjanya di Gedung Gabungan Dinas, Kecamatan Enrekang, Hidjas mengklarifikasi tuduhan tersebut dan menjelaskan kronologinya.

Hidjas mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada sekitar bulan Juli lalu, di saat calon bupati dan wakil bupati masih berupaya mendapatkan rekomendasi partai.

- Iklan Google -

Kejadian ini bukan terjadi saat penetapan calon maupun tahapan kampanye, jelasnya, menegaskan bahwa hal itu terjadi di luar tahapan politik resmi.

Menurut Hidjas, insiden ini berawal dari unggahan singkat di status WhatsApp yang berlangsung hanya dalam hitungan detik.

Saya dikirimi pesan, saya klik, dan otomatis masuk ke story WhatsApp saya. Saat itu juga saya langsung hapus, ungkapnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menilai insiden tersebut tidak disengaja, namun sayangnya ada pihak yang menangkap layar dan mempolitisasi kejadian ini untuk kepentingan tertentu.

IMG 20241102 WA0104 scaled

Lebih lanjut, Hidjas menegaskan bahwa sebagai ASN dan pejabat, ia memahami aturan ketat mengenai larangan berpihak atau menunjukkan dukungan terhadap tokoh politik, termasuk sekadar menyukai unggahan di media sosial.

- Iklan Google -

Kalau di status WhatsApp atau Facebook, itu ada unsur kesengajaan. Tapi ini muncul tanpa disengaja, tambahnya.

Hidjas pun berterima kasih kepada pihak pelapor, karena hal ini memberinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu dan masyarakat Enrekang terkait kejadian yang sebenarnya.

Saya berharap, dengan penjelasan ini, semua pihak dapat memahami situasi sebenarnya tanpa asumsi yang keliru, pungkasnya. ***

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *