Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Klarifikasi dan Penjelasan BPN Enrekang Terkait Dugaan Mafia Tanah 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Klarifikasi dan Penjelasan BPN Enrekang Terkait Dugaan Mafia Tanah 
Berita

Klarifikasi dan Penjelasan BPN Enrekang Terkait Dugaan Mafia Tanah 

Terakhir diperbarui: 2024/08/21 at 8:39 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Agustus 2024
Share
IMG 20240819 WA0333
ATR/BPN Enrekang, (19/8/2024).
SHARE

mediapesan.com | Badan Pertanahan Nasional -Agraria dan Tata Ruang (BPN-ATR) Kabupaten Enrekang menampik keras terkait tudingan dari warga Desa Karueng Kecamatan Enrekang, Sukri yang sebelumnya menduga dan merasa penerbitan sertifikat yang telah dimohonkan sengaja dihambat, langsung mendapatkan respon dari pihak pertanahan ketika wartawan mengkonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Enrekang, Solehuddin di ruang kerjanya pada Selasa (20/8/2023).

Solehuddin yang di dampingi oleh kepala seksi sengketa menjelaskan, bahwa permohonan untuk penerbitan sertifikat yang diajukan oleh Sukri yang mengaku ahli waris dari Djinta dengan dasar fotocopy surat keputusan KDH Tk. I  Sul – Sel No.472/ HM / 1968  tanggal 20 Oktober 1968 AW;  tetapi persyaratan dari formulir pendaftaran tidak mampu untuk dipenuhi oleh pemohon.

Bukti-bukti sebagai dasar kepemilikan tidak di miliki oleh Sukri dan pengakuan bahwa Sukri yang menguasai secara fisik objek tanah tersebut ternyata di lapangan tidak sesuai dengan pengakuannya, dan dilokasi yang dimaksud oleh Sukri di kuasai oleh orang lain dan telah memiliki sertifikat sejak tahun 2017 sehingga kami telah menyarankan kepada Sukri untuk menempuh jalur hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli yang telah mendapatkan kuasa khusus dari BPN sebagai Pengacara Negara telah melakukan langkah-langkah persuasif dan restorasif justice untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan nonlitigasi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Padeli menjelaskan bahwa sesuai dengan bukti-bukti dari pemilik sertifikat bahwa sudah sesuai dengan aturan untuk diterbitkan sertifikat.

Dikatakan pula oleh Kejari bahwa kita telah melakukan mediasi yang dihadiri oleh pihak Pertanahan, Sukri yang didampingi oleh Juanda, 2 orang mantan kepala Desa Karueng dan penjabat(Pj) Kepala Desa, didalam proses mediasi tersebut, Padeli telah menjelaskan dan memperlihatkan kepada Sukri dan Juanda mengenai dasar dan bukti-bukti kepemilikan dari pemilik hak dan bukti hibah dari Djinta pada tahun 1975 kepada Lapabi sehingga pada waktu mediasi tersebut Sukri mengaku bahwa sudah paham dan mengerti juga menerima keputusan mediasi tersebut.

Sukri telah menandatangani berita acara mediasi tersebut dan berita acara tersebut juga telah di tandatangani oleh para pihak dan saksi-saksi sehingga agak aneh kalau Sukri masih mempertanyakan mengenai hal tersebut, jelas Padeli. ***


Diberitakan sebelumnya;

https://mediapesan.com/dugaan-mafia-tanah-berkeliaran-di-enrekang-warga-desa-karueng-pertanyakan-proses-sertifikasi/

https://mediapesan.com/kontroversi-sertifikat-tanah-di-enrekang- 

(Indrajaya Yus)

Tag #Enrekang, ATR_BPN, Klarifikasi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pemerintah perkuat pengelolaan mangrove dengan pendekatan pentahelix, (20/8/2024). Pemerintah Fokus Perkuat Pengelolaan Mangrove dengan Pendekatan Pentahelix 2024
BERITA BERIKUTNYA Kebakaran di gudang minyak wilayah Rostov, Rusia: Akibat serangan pesawat tak berawak Ukraina, (21/8/2024). Kebakaran Hebat di Gudang Minyak Wilayah Rostov, Rusia: Akibat Serangan Pesawat Tak Berawak Ukraina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Momen ketika pendudukan mengebom gedung Harb di lingkungan Sheikh Radwan di Gaza utara sore ini, sebagai bagian dari operasi pengeboman intensif yang dilakukan selama beberapa jam terakhir. (ss: salah_ostaz/qudsn/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan Udara Israel Bombardir Gedung Harb di Gaza Utara

1 Juni 2025
(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?