Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Klarifikasi dan Penjelasan BPN Enrekang Terkait Dugaan Mafia Tanah 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Klarifikasi dan Penjelasan BPN Enrekang Terkait Dugaan Mafia Tanah 
Berita

Klarifikasi dan Penjelasan BPN Enrekang Terkait Dugaan Mafia Tanah 

Terakhir diperbarui: 2024/08/21 at 8:39 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Agustus 2024
Share
IMG 20240819 WA0333
ATR/BPN Enrekang, (19/8/2024).
SHARE

mediapesan.com | Badan Pertanahan Nasional -Agraria dan Tata Ruang (BPN-ATR) Kabupaten Enrekang menampik keras terkait tudingan dari warga Desa Karueng Kecamatan Enrekang, Sukri yang sebelumnya menduga dan merasa penerbitan sertifikat yang telah dimohonkan sengaja dihambat, langsung mendapatkan respon dari pihak pertanahan ketika wartawan mengkonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Enrekang, Solehuddin di ruang kerjanya pada Selasa (20/8/2023).

Solehuddin yang di dampingi oleh kepala seksi sengketa menjelaskan, bahwa permohonan untuk penerbitan sertifikat yang diajukan oleh Sukri yang mengaku ahli waris dari Djinta dengan dasar fotocopy surat keputusan KDH Tk. I  Sul – Sel No.472/ HM / 1968  tanggal 20 Oktober 1968 AW;  tetapi persyaratan dari formulir pendaftaran tidak mampu untuk dipenuhi oleh pemohon.

Bukti-bukti sebagai dasar kepemilikan tidak di miliki oleh Sukri dan pengakuan bahwa Sukri yang menguasai secara fisik objek tanah tersebut ternyata di lapangan tidak sesuai dengan pengakuannya, dan dilokasi yang dimaksud oleh Sukri di kuasai oleh orang lain dan telah memiliki sertifikat sejak tahun 2017 sehingga kami telah menyarankan kepada Sukri untuk menempuh jalur hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli yang telah mendapatkan kuasa khusus dari BPN sebagai Pengacara Negara telah melakukan langkah-langkah persuasif dan restorasif justice untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan nonlitigasi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Padeli menjelaskan bahwa sesuai dengan bukti-bukti dari pemilik sertifikat bahwa sudah sesuai dengan aturan untuk diterbitkan sertifikat.

Dikatakan pula oleh Kejari bahwa kita telah melakukan mediasi yang dihadiri oleh pihak Pertanahan, Sukri yang didampingi oleh Juanda, 2 orang mantan kepala Desa Karueng dan penjabat(Pj) Kepala Desa, didalam proses mediasi tersebut, Padeli telah menjelaskan dan memperlihatkan kepada Sukri dan Juanda mengenai dasar dan bukti-bukti kepemilikan dari pemilik hak dan bukti hibah dari Djinta pada tahun 1975 kepada Lapabi sehingga pada waktu mediasi tersebut Sukri mengaku bahwa sudah paham dan mengerti juga menerima keputusan mediasi tersebut.

Sukri telah menandatangani berita acara mediasi tersebut dan berita acara tersebut juga telah di tandatangani oleh para pihak dan saksi-saksi sehingga agak aneh kalau Sukri masih mempertanyakan mengenai hal tersebut, jelas Padeli. ***


Diberitakan sebelumnya;

https://mediapesan.com/dugaan-mafia-tanah-berkeliaran-di-enrekang-warga-desa-karueng-pertanyakan-proses-sertifikasi/

https://mediapesan.com/kontroversi-sertifikat-tanah-di-enrekang- 

(Indrajaya Yus)

Tag #Enrekang, ATR_BPN, Klarifikasi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pemerintah perkuat pengelolaan mangrove dengan pendekatan pentahelix, (20/8/2024). Pemerintah Fokus Perkuat Pengelolaan Mangrove dengan Pendekatan Pentahelix 2024
BERITA BERIKUTNYA Kebakaran di gudang minyak wilayah Rostov, Rusia: Akibat serangan pesawat tak berawak Ukraina, (21/8/2024). Kebakaran Hebat di Gudang Minyak Wilayah Rostov, Rusia: Akibat Serangan Pesawat Tak Berawak Ukraina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?