Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kongres Nasional PMKRI: Kontroversi Terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimau
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kongres Nasional PMKRI: Kontroversi Terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimau
Berita

Kongres Nasional PMKRI: Kontroversi Terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimau

Terakhir diperbarui: 2024/07/31 at 6:58 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 31 Juli 2024
Share
8101c82320a6e8a9dcd2865296d40ab8 1
Ilustrasi.
SHARE

mediapesan.com | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas baru saja menggelar Kongres Nasional ke-XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke-XXXII dari tanggal 7-15 Juli 2024 di Vertenten Sai, Jalan Cikombong, Kelapa Lima Merauke.

Namun, kongres ini meninggalkan beberapa perdebatan internal, terutama terkait terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA yang dinilai kontroversial.

Terpilihnya Susana menimbulkan reaksi dari kader PMKRI di seluruh Indonesia, yang mengirim surat kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan sejumlah pelanggaran konstitusi, AD/ART, dan TAP yang dilakukan oleh Susana. Mereka melampirkan bukti-bukti serta kronologi lengkap pemilihan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

 

Pelanggaran Yuridis dan Organisatoris

Salah satu poin utama yang disoroti adalah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar PMKRI Pasal 8 Ayat 2 huruf a, yang menyatakan bahwa masa keanggotaan anggota biasa berakhir setelah 11 tahun sejak pertama kali terdaftar sebagai mahasiswa.

Berdasarkan data PDDIKTI, Susana Florika Marianti Kandaimau terdaftar sebagai mahasiswi Akademi Sekretaris Saint Theresia Jakarta sejak tahun 2010. Dengan demikian, masa keanggotaannya berakhir pada tahun 2021.

Selain itu, Susana juga dituding melanggar Tap MPA No. 13 Tahun 1992 tentang perangkap fungsionaris intern Pasal 1, yang menyatakan bahwa fungsionaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak diperbolehkan menduduki jabatan di Pengurus Pusat PMKRI.

Pada saat forum MPA berlangsung, Susana masih menjabat sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium DPC PMKRI Merauke, yang membuatnya tidak layak menjadi Pengurus Pusat PMKRI.

IMG 20240731 WA0042

Reaksi dan Tuntutan Kader PMKRI

Puluhan cabang PMKRI menegaskan bahwa dengan dua pelanggaran tersebut, Susana telah melanggar Pasal 17 Ayat 2 AD/ART yang mengharuskan setiap anggota untuk tunduk dan patuh pada aturan perhimpunan.

Baca Juga:  Kontroversial Program MBKM, Netizen: Budak Korporat Bareng UU Ciptaker

Mereka juga menyatakan bahwa tindakan Susana mencederai nilai, semangat, dan jiwa PMKRI yang berlandaskan intelektualitas, kristianitas, dan fraternitas.

Mereka mendesak KWI untuk tidak memberikan Surat Keputusan (SK) pelantikan bagi Susana sebagai Mandataris MPA XXXII.

Mereka berharap KWI dapat menjadi jembatan untuk melakukan peninjauan kembali terkait pemilihan dan pengangkatan Mandataris MPA, serta menyelesaikan masalah ini secara internal terlebih dahulu.

Di akhir surat, mereka menegaskan bahwa isu ini bukan soal politik kesukuan, melainkan soal penegakan nilai, semangat, dan aturan perhimpunan yang harus diinternalisasi.

Mereka mengingatkan bahwa setiap calon Ketua Presidium Pengurus Pusat harus memenuhi syarat formal yang berlaku di perhimpunan. ***

(sp/pl)

Tag Kongres, Kontroversial, PMKRI
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau2
Kocak2
Terkejut2
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelindo perluas penerapan Autogate Pass ke 34 Pelabuhan, (30/7/2024). Pelindo Perluas Penerapan Autogate Pass ke 34 Pelabuhan
BERITA BERIKUTNYA Pakar Al Jazeera: Mungkin Iran akan mengambil tindakan di luar imajinasi Israel. Pakar Al Jazeera: Mungkin Iran akan Mengambil Tindakan di Luar Imajinasi Israel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?