KPA dan PPK di UPT Lapas dan Rutan Ditekankan Berani Tolak Pemenang Lelang yang Tidak Sesuai Ketentuan

Reporter Burung Hantu
Via-Abink86/Dok. Imigrasi dan pemasyarakatan RI.

Jakarta (mediapesan) – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan Barang dan Jasa Makanan (BAMA), Jumat (13/12/2024).

Bahwa seluruh Kepala Kantor Pelaksana Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) diingatkan untuk menjalankan perannya sebagai pengawas dengan tegas.

Mereka diinstruksikan untuk tidak ragu menolak pemenang lelang yang tidak memenuhi persyaratan atau melanggar ketentuan yang berlaku.

- Iklan Google -

Kebijakan ini menyoroti pentingnya integritas dalam setiap tahap proses lelang, mulai dari evaluasi administrasi hingga teknis dan harga.

Dengan keterlibatan KPA dan PPK sebagai garda terdepan dalam memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan, diharapkan tidak ada celah bagi praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Dukung Pengusaha Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Selain menekankan kepatuhan pada aturan, kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan pengusaha lokal.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

UPT Lapas dan Rutan didorong untuk memprioritaskan pelaku usaha setempat sebagai mitra pengadaan.

Langkah ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus memperkuat peran masyarakat lokal dalam mendukung kebutuhan operasional lembaga pemasyarakatan.

Pengutamaan pengusaha lokal dalam pengadaan BAMA tidak hanya memastikan keberlanjutan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat, ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

- Iklan Google -

Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pengadaan BAMA tidak hanya berjalan sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas, tetapi juga membawa dampak sosial-ekonomi yang nyata bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Penjabat Bupati H Baba Ikut Tanam 200 Bibit Pohon Bersama Kodim 1419 Enrekang

KPA dan PPK diminta untuk tetap tegas, transparan, dan mengutamakan prinsip keadilan dalam menjalankan tugas mereka.

Tegas dalam Menjaga Akuntabilitas

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas potensi penyimpangan pada proses pengadaan di lingkungan Lapas dan Rutan.

Para KPA dan PPK diharapkan menjadi contoh integritas, memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan aturan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Penerapan kebijakan ini akan diawasi ketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah percaya, dengan sinergi dan komitmen bersama, pengelolaan pengadaan di UPT Lapas dan Rutan dapat menjadi contoh terbaik bagi instansi lainnya. ***

(abink86/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *