Langkah Preventif dan Deteksi Dini: Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Kamar Hunian

Reporter Burung Hantu
Langkah Preventif dan Deteksi Dini: Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Kamar Hunian

mediapesan.com | Lapas IIA Parepare terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan melalui razia rutin.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Bahri, S.Sos, M.Si, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dedy Sutaryadi R, A.Md.IP, SH, MH, menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan Lapas IIA Parepare sebagai zona bebas handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan Lapas IIA Parepare Zero Halinar serta menunjukkan integritas petugas untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman, nyaman, dan tertib, ujar Bahri pada Jumat lalu, 21 Juni 2024.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Sebagai bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas IIA Parepare secara rutin dan insidentil melaksanakan razia di blok hunian warga binaan.

IMG 20240622 WA0237

Pada hari ini, razia dilakukan di lima blok hunian yang terdiri dari empat blok pria dan satu blok wanita. Petugas menyisir satu per satu kamar hunian dan memeriksa dengan teliti setiap barang milik warga binaan, mengedepankan sikap persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri dan Kepala KPLP Dedy Sutaryadi. Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, atau benda terlarang lainnya.

IMG 20240622 WA0236

Bahri menyampaikan bahwa kegiatan razia dan evaluasi akan terus dilakukan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan Lapas IIA Parepare tetap aman.

- Iklan Google -

Upaya-upaya preventif dan deteksi dini akan kami laksanakan secara masif dan berkala, jelas Bahri.

Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lapas dan Rutan, sehingga tata tertib di dalam Lapas dapat terlaksana dan wajib dipatuhi oleh setiap warga binaan, tambah Totok Budiyanto.

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Kapolsek Galut Razia Ponsel Seluruh Anggota

Terima kasih kepada Kepala Seksi MINKAMTIB dan Kepala KPLP beserta jajaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas IIA Parepare, pungkasnya. ***

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *