Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Masyarakat Adat Kajang Melawan Penjajah Tanah: Mengakhiri Era Kepemilikan PT Lonsum Indonesia Tbk
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Masyarakat Adat Kajang Melawan Penjajah Tanah: Mengakhiri Era Kepemilikan PT Lonsum Indonesia Tbk
BeritaNasionalSeputar Desa

Masyarakat Adat Kajang Melawan Penjajah Tanah: Mengakhiri Era Kepemilikan PT Lonsum Indonesia Tbk

Terakhir diperbarui: 2024/02/24 at 5:25 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Februari 2024
Share
Perkebunan Karet di Bulukumba dan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Bulukumba, Dr Muhammad Nur, SH, MH yang dipercayakan oleh Ammatoa (Pimpinan Masyarakat Adat Kajang), (24/2/2024).
Perkebunan Karet di Bulukumba dan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Bulukumba, Dr Muhammad Nur, SH, MH yang dipercayakan oleh Ammatoa (Pimpinan Masyarakat Adat Kajang), (24/2/2024).
SHARE

mediapesan.com | Masyarakat adat Kajang, yang hidup sederhana di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini menantikan dukungan pemerintah dan negara dalam melawan PT Lonsum Indonesia Tbk.

Setelah lebih dari 100 tahun tanah adat mereka dikuasai, mereka menuntut agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan setelah Hak Guna Usahanya (HGU) berakhir pada 31 Desember 2023.

Contents
mediapesan.com | Masyarakat adat Kajang, yang hidup sederhana di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini menantikan dukungan pemerintah dan negara dalam melawan PT Lonsum Indonesia Tbk. (sp)

Perusahaan itu berdiri sejak tahun 1919, telah memperoleh hak atas lahan seluas 7.092,82 hektare di Bulukumba. Namun, tanpa memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat adat Kajang.

Artinya sudah 100 tahun lebih tanah adat Kajang dikuasai dan tidak memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat adat, jelas Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Bulukumba Dr Muhammad Nur, SH, MH. 

Hal itu dikemukakan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Bulukumba yang dipercayakan oleh Ammatoa (Pimpinan Masyarakat Adat Kajang) kepada Dr Muhammad Nur, SH, MH melalui siaran persnya, (24/2/2024).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kuasa Hukum Dr. Muhammad Nur, SH, MH, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Bulukumba telah mengabulkan pengecualian untuk PT Lonsum Indonesia Tbk, menolak gugatan masyarakat adat. Namun, upaya pengusulan pemblokiran perpanjangan HGU oleh masyarakat adat masih berlanjut.

Meskipun Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel belum menyetujui HGU baru, masyarakat adat Kajang siap mengelola kembali lahan adat mereka untuk berkebun demi kelangsungan hidup mereka.

Dengan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, mereka menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bagi PT Lonsum Indonesia Tbk di wilayah mereka.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur

Masyarakat adat Kajang berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengawal mereka dalam menguasai kembali lahan adat yang telah lama dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Dengan hidup sederhana dan menggantungkan diri pada alam, masyarakat adat Suku Kajang di Bulukumba menjaga kelestarian alam dan tradisi mereka yang unik, tanpa terpengaruh oleh dunia luar. ***

(sp)

Tag #KajangBulukumba, #MasyarakatAdatKajang, #PenjajahTanah, #PerkebunanKaret, #PerusahaanLonsum, #TanahAdat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah mengambil langkah proaktif dengan menghibahkan sebidang tanah seluas 3600 meter persegi kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Sulawesi Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024. Pemda Luwu Utara Hibahkan Lahan untuk Basarnas: Langkah Proaktif dalam Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana
BERITA BERIKUTNYA Brigade Al-Qassam dengan 57 misi yang berhasil, 34 di antaranya menggunakan senjata sniper bernama Ghoul. Misi Sniper Brigade Al-Qassam: Mengungkap Keahlian dan Teknologi Ghoul 2014
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Ilustrasi gurun.
BeritaInternasionalNasionalPeristiwa

WNI Tewas Karena Dehidrasi di Gurun Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal

1 Juni 2025
Momen ketika pendudukan mengebom gedung Harb di lingkungan Sheikh Radwan di Gaza utara sore ini, sebagai bagian dari operasi pengeboman intensif yang dilakukan selama beberapa jam terakhir. (ss: salah_ostaz/qudsn/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan Udara Israel Bombardir Gedung Harb di Gaza Utara

1 Juni 2025
(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?