Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Meningkatkan Layanan Dasar: Rapat Koordinasi Pemerintah
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Meningkatkan Layanan Dasar: Rapat Koordinasi Pemerintah
BeritaNasional

Meningkatkan Layanan Dasar: Rapat Koordinasi Pemerintah

Terakhir diperbarui: 2024/02/16 at 4:43 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 16 Februari 2024
Share
Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zamzani B. Tjenreng, memimpin rapat koordinasi yang berfokus pada penyelarasan mutu layanan dasar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kesehatan. 
Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zamzani B. Tjenreng, memimpin rapat koordinasi yang berfokus pada penyelarasan mutu layanan dasar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kesehatan. 
SHARE

mediapesan.com | Dalam sebuah upaya untuk meningkatkan mutu layanan dasar bagi warga negara, Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zamzani B. Tjenreng, memimpin rapat koordinasi yang berfokus pada penyelarasan mutu layanan dasar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kesehatan.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, menggambarkan komitmen serius dalam memastikan bahwa setiap warga negara mendapat akses pelayanan dasar yang layak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sesi rapat tersebut, Zamzani menggarisbawahi pentingnya PP Nomor 2 Tahun 2028 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan dasar minimal yang berkualitas.

Lebih lanjut, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi pedoman yang jelas dalam menentukan mutu layanan dasar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Pelayanan dasar bukan sekadar sebuah tugas, tapi tanggung jawab untuk memastikan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara, ungkap Zamzani. 

Namun, dalam implementasinya, terdapat kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya aparatur dan sarana prasarana di daerah-daerah sulit.

Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri telah merancang e-SPM, sebuah sistem pelaporan berbasis web yang diharapkan dapat mempermudah pemerintah daerah dalam melaporkan data dan informasi terkait penerapan SPM.

Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah konkret dalam memperbaiki mutu layanan dasar.

Usai rapat, berita acara disusun bersama sebagai bukti komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Langkah selanjutnya adalah mentransformasikan hasil rapat ke dalam aplikasi program SPM, sebagai bentuk implementasi nyata dari kesepakatan yang dicapai.

Baca Juga:  Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Dengan demikian, rapat koordinasi ini tidak hanya sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum untuk membangun fondasi yang kokoh dalam meningkatkan mutu layanan dasar, demi kesejahteraan bersama. ***

(rls)

Tag #Koordinasi, #LayananDasar, #Pemerintah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pengecekan distribusi kotak suara Pemilu dari TPS ke PPK Kecamatan Bontonompo, (15/2/2024). Kapolsek Bontonompo Pantau Distribusi Kotak Suara Pemilu 2024
BERITA BERIKUTNYA Jurnalis yang tewas di tangan tentara Israel di Jalur Gaza. (anadolu/ho) Bisu dalam Kegelapan: Tragedi Jurnalis Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?