Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: MKD DPR RI Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > MKD DPR RI Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
BeritaNasionalPeristiwaPolitik

MKD DPR RI Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Terakhir diperbarui: 2024/12/30 at 8:47 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 Desember 2024
Share
MKD DPR RI panggil Rieke Diah Pitaloka, (30/12/2024).
MKD DPR RI panggil Rieke Diah Pitaloka, (30/12/2024).
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melayangkan surat panggilan kepada Dr. Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Surat yang bernomor 743/PW.09/12/2024 tersebut mencantumkan aduan dari Afifadj Aditya Prayoga, yang mempersoalkan unggahan di media sosial milik Rieke.

Dalam unggahan tersebut, Rieke diduga mengajak publik menolak kebijakan PPN sebesar 12%.

Panggilan ini dijadwalkan berlangsung pada:

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510
  • Hari/Tanggal: Senin, 30 Desember 2024
  • Pukul: 11.00 WIB hingga selesai
  • Lokasi: Ruang Rapat MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Agenda sidang ini adalah untuk mendengar keterangan dari Rieke sebagai pihak teradu.

MKD menegaskan bahwa panggilan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 23 dan 24 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua MKD, H. Nazarluddin Dek Gam, S.IP, dengan tembusan kepada Pimpinan Fraksi PDIP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang anggota DPR yang vokal dalam menyuarakan isu-isu rakyat.

Langkah MKD memproses aduan ini menunjukkan bahwa DPR sedang berusaha menegakkan kode etik di tengah sorotan terhadap integritas para wakil rakyat.

Namun, di sisi lain, kasus ini juga memunculkan pertanyaan: apakah kritik terhadap kebijakan pemerintah, seperti PPN 12%, adalah bagian dari kebebasan berekspresi, atau justru melanggar kode etik?

Publik tentu menantikan bagaimana sidang ini akan berlangsung dan keputusan apa yang akan diambil MKD. ***

(red)

Tag DPR_RI, KodeEtik, MKD
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kondisi tidak higienis produksi tahu di Gowa tuai sorotan warga, (29/12/2024). (R35) Kondisi Tidak Higienis Produksi Tahu di Gowa Tuai Sorotan Warga
BERITA BERIKUTNYA FORMAS luncurkan program Gerakan Masyarakat Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (30/12/2024). FORMAS Resmi Tambah 19 Organisasi Baru dan Luncurkan Program GEMAS
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Momen ketika pendudukan mengebom gedung Harb di lingkungan Sheikh Radwan di Gaza utara sore ini, sebagai bagian dari operasi pengeboman intensif yang dilakukan selama beberapa jam terakhir. (ss: salah_ostaz/qudsn/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan Udara Israel Bombardir Gedung Harb di Gaza Utara

1 Juni 2025
(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?