Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Oknum Polisi Penjual Sabu di Bursel Masih Bebas, Jaksa Desak Penangkapan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Oknum Polisi Penjual Sabu di Bursel Masih Bebas, Jaksa Desak Penangkapan
Berita

Oknum Polisi Penjual Sabu di Bursel Masih Bebas, Jaksa Desak Penangkapan

Terakhir diperbarui: 2024/09/04 at 5:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 4 September 2024
Share
Ilustrasi narkotika jenis sabu.
Ilustrasi narkotika jenis sabu.
SHARE

Namlea, mediapesan.com | Kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan dua oknum anggota Polres Buru Selatan (Bursel) dan seorang warga sipil kini memasuki tahap persidangan.

Namun, muncul keprihatinan di tengah masyarakat karena salah satu calon tersangka, yang juga oknum polisi, hingga kini belum ditangkap dan masih berkeliaran.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Destia, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Buru, Gustian Winanda, menyampaikan perkembangan kasus ini di kantornya, Rabu (4/9/2024).

Benar, tadi seharusnya dua terdakwa dalam kasus narkotika ini, inisial PA, anggota Polsek Ambalau, dan inisial HK, seorang warga sipil, akan disidangkan. Namun, sidang harus ditunda hingga minggu depan karena kendala teknis, jelasnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Destia juga menyoroti status seorang oknum anggota Polres Bursel berinisial S.I., yang hingga kini belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai calon tersangka.

Inisial S.I. ini terlibat dalam jaringan yang sama dengan PA dan HK. PA membeli sabu dari S.I., sementara HK adalah perantara yang mengantarkan barang tersebut sesuai perintah S.I., ujarnya.

Menurut Destia, HK mendapat tugas dari S.I. untuk mengambil satu paket sabu seberat sekitar 3 gram dari pelabuhan feri penyeberangan Namlea-Ambon.

Barang haram itu kemudian dijual kepada PA seharga satu juta rupiah.

Meskipun penyelidikan terhadap S.I. sudah dimulai, Destia menyesalkan bahwa Polres Buru belum menahan yang bersangkutan.

Kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Buru. Pada 18 Agustus 2024, kami juga telah mengirimkan P-17 untuk menanyakan perkembangan penyidikan, namun hingga saat ini belum ada penahanan terhadap S.I., ungkap Destia.

Jaksa Destia menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan P-17 kedua pada tanggal 18 mendatang untuk memperbarui informasi mengenai pengembangan kasus ini.

Baca Juga:  Bosowa Energi, Mitra Akademik Dorong Efisiensi PLTU Jeneponto Lewat Pemeliharaan Sistem Kontrol

Para tersangka dalam kasus ini dikenai pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya adalah penjara antara 5 hingga 20 tahun. ***

(sk)

Tag BuruSelatan, Narkotika
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Telegram bersihkan konten pornografi palsu, (4/9/2024). (rtnews/ho) Telegram Hapus Konten Pornografi Palsu Setelah Tuntutan Korea Selatan
BERITA BERIKUTNYA Wali Kota Depok hadiri syukuran pelantikan Hj. Nuryuliani, anggota DPRD terpilih dari PKS, (3/9/2024). Syukuran Pelantikan Hj. Nuryuliani Dihadiri Wali Kota Depok
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Tim hukum Polrestabes Makassar dalam sidang praperadilan kasus pidana, (17/6/2025).
HukumBeritaSeputar Kota

Tim Hukum Polrestabes Makassar Menang dalam Sidang Praperadilan Kasus Pidana

19 Juni 2025
Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje G. Mandagie beri pelatihan penulisan berita dan artikel yang diikuti oleh peserta dari Divhumas Mabes Polri serta perwakilan Bidang Humas dari seluruh Polda di Indonesia, (19/6/2025).
PendidikanBeritaNasional

Pelatihan AI untuk Humas Polri Dorong Inovasi Penulisan Digital

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?