Patroli Presisi Polres Gowa Bekuk 3 Pria Terkait Kasus Narkoba

Reporter Burung Hantu
Pria di Gowa terkait kasus narkoba, (11/11/2024).

Gowa (mediapesan) – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa berhasil mengamankan tiga pria berinisial FL (29), AR (20), dan MB (24).

Mereka kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Danau Mawang, Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin, membenarkan penangkapan tersebut.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menjelaskan bahwa ketiga pria tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli mobile rutin.

Benar, malam tadi anggota kami saat patroli berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, ujar Aslamuddin.

IMG 20241111 WA0766

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota patroli terhadap gerak-gerik mencurigakan para pria tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet sabu-sabu dalam saku celana kiri salah satu tersangka.

IMG 20241111 WA0768

- Iklan Google -

Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp150.000.

Setelah ditemukan barang bukti, ketiga pria itu langsung kami serahkan ke piket Spkt Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Gowa,  tambah AKP Aslamuddin.

Kini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. ***

(red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *