Enrekang (mediapesan) – Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, baru-baru ini melantik 54 Penjabat Desa dari total 60 yang direncanakan.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, pada 12 November 2024.
Namun, enam penjabat desa tidak menghadiri pelantikan tersebut karena alasan sakit dan terlambat mendapat informasi.
Atas perintah Bupati, pelantikan susulan bagi enam penjabat ini dilaksanakan pada 18 November 2024 di pendopo rumah jabatan Bupati Enrekang.
Menanggapi kabar miring di media sosial yang menyebut adanya “pelantikan ulang” secara sembunyi-sembunyi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hijaz Gaffar, memberikan klarifikasi.
Pelantikan ini bukan pelantikan ulang, melainkan pelantikan susulan untuk enam penjabat yang sebelumnya tidak sempat hadir. Tidak ada yang disembunyikan. Semua ini bagian dari SK Bupati yang sama pada pelantikan 12 November 2024 lalu, tegas Hijaz.
Hijaz juga menyayangkan tudingan liar yang beredar, menganggapnya tidak berdasar.
Apa untungnya Pak Bupati menyembunyikan pelantikan? Semua orang sudah tahu bahwa ada 60 orang dalam SK tersebut. Jadi, anggapan pelantikan dilakukan secara diam-diam itu sama sekali tidak benar, tambahnya.
Hijaz berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan media.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. ***